Komisi III DPR RI telah memulai sidang I tahun 2025-2026 setelah masa reses sebelumnya. Dalam sesi ini, mereka akan mengajak berbagai pihak seperti kementerian, lembaga, mahasiswa, dan organisasi masyarakat untuk membahas isu-isu terkini.
Habiburokhman, ketua Komisi III, menjelaskan rencana mereka memulai sidang bulan Agustus dengan melanjutkan pembahasan RKUHAP. Dia menyatakan akan mengundang berbagai pihak, termasuk KPK, Kementerian HAM, akademisi seperti Dosen Gandjar Bondan, Lokataru, Komnas HAM, serta elemen masyarakat lain untuk mendapatkan masukan. “KUHAP baru yang akan dibahas nantinya tidak boleh melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan, pada Selasa tanggal 19 Agustus 2025.
Habiburokhman menegaskan bahwa KUHAP baru harus menjadi produk hukum yang tidak mengurangi komitmen pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi ini juga berencana melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sebagai wakil Ketua Fraksi Gerindra, dia juga mengumumkan rencana menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pensiun hakim konstitusi. Selain itu, Komisi III akan melanjutkan proses penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung mulai 9 September 2025.
“Proses seleksi calon hakim Agung telah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat tanggal 11 Agustus 2025. Kami akan melanjutkan seleksi tersebut mulai 9 September mendatang,” terangnya.
Selain itu, Komisi Hukum DPR juga akan membahas anggaran kementerian dan lembaga mitra, serta isu-isu terkini yang terkait dengan bidangnya. “Kami akan melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus-kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Menurut data riset terbaru, reformasi hukum dan pencatatan korupsi menjadi kaksi prioritas rujukan dalam pembahasan RKUHAP. Studi kasus seperti kasus korupsi fakultas hukum tertentu menunjukkan bahwa kerja sama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk mendorong transparansi.
Dari sisi analisis unik, eratnya hubungan antara KUHAP baru dengan keberlanjutan pemberantasan korupsi membutuhkan perhatian ekstra. Tanpa mekanisme yang kuat, hukum baru bisa malah menjadi alat penyeludinannya.
Tidak ada karya hukum yang sempurna, namun upaya yang terstruktur dan kolaboratif dapat mengurangi risiko tersebut. Di tengah tantangan, komitmen untuk melawan korupsi harus tetap jako, tak tergoyahkan, dan terus berlandaskan prinsip keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Buatlah KUHAP baru bukan hanya sebagai teks hukum, melainkan sebagai rencana yang nyata untuk menguatkan keadilan. Di era digital ini, kesempatan untuk memperkuat sistem peradilan terbukti lebih luas dengan keikutsertaan aktif masyarakat dalam pengawasan hukum.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.