KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK sedang menyelidiki kasus korupsi dugaan pemberian kuota haji oleh Kementerian Agama pada tahun 2024. Komisi berharap dapat segera menentukan terdakwa dalam kasus ini.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyampaikan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), bahwa proses pemeriksaan pihak terkait sudah dilakukan sejak awal penyelidikan. KPK telah melaksanakan penggeledahan yang menghasilkan dokumen, bukti elektronik, dan aset terkait. Semua bukti ini akan dianalisis lebih lanjut, termasuk bavastitap pembukaan informasi terkait perkara.

Juru bicara KPK juga mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan, meski belum ada tanggal yang pasti.

Kasus ini kini telah masuk fase penyidikan, namun belum ada penetapan terhadap terdakwa. Saat ini, tiga orang termasuk Yaqut dihindari untuk pergi ke luar negeri sebagai saksi dalam kasus ini selama enam bulan ke depan. Yaqut sendiri telah diperiksa selama empat jam pada Kamis (7/8).

Masalah pokok kasus ini bermula dari pengalihan sekitar setengah dari tambahan 20.000 kuota haji yang didapat Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi. Menurut KPK, pemindahan sebagian kuota tersebut ke program haji khusus tidak mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, ratusan travel agent terlibat dalam penyelesaian kuota tambahan tersebut dengan Kementerian Agama. Asep Guntur Rahayu, Pejabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebutkan bahwa jumlah travel agent yang terlibat melebihi 100.

Pada 9 Agustus 2025, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengulas pembagian kuota haji tambahan 2024. Ia mengungkap dan mengecam praktik pengalihan kuota yang tidak sesuai prosedur.


Studi kasus menunjukkan bahwa korupsi dalam pengelolaan kuota haji umroh sering terjadi akibat adanya jaringan pengaturan yang tidak transparan. Casita ini perlu diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak. Infografis zeigt, dass sich das Problem in verschiedenen Ministerien häufen kann, wenn es keine klaren Richtlinien gibt. Analisis unikat menyarankan bahwa kerjasama yang lebih erat antara KPK dan instansi terkait dapat mencegah kasus serupa di masa depan.

Kerusakan yang ditimbulkan korupsi kuota haji tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem kepentingan umum. Inil isu yang patut dipikirkan kembali, bukan hanya sebagai masalah hukum, tapi juga sebagai tantangan moral dan integritas yang harus dipegang erat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan