Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah diatur dengan anggaran sebesar Rp 6,26 triliun untuk tahun 2026. Informasi tersebut tercantum dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Menurut dokumen tersebut, diumumkan pada Selasa (19/6/2025), jumlah tersebut dialokasikan untuk Badan Otorita IKN. Anggaran ini dibagi menjadi Rp 5,7 triliun untuk pengembangan kawasan strategis dan Rp 553 miliar untuk dukungan manajemen Otorita IKN. Saat ini, anggaran pembangunan IKN hanyalah terfokus di Badan Otorita IKN, tidak ada rincian yang tercantum untuk kementerian atau lembaga lain dalam dokumen tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN, Basuki, pernah meminta penambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 16,13 triliun. Dalam pembahasan di depan Komisi II DPR, ia menyatakan bahwa pagu indikatif dari Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya mencapai Rp 5,05 triliun. Oleh karena itu, Basuki mengajukan permintaan agar Otorita IKN mendapatkan anggaran hingga Rp 21,1 triliun. “Pada 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun,” ujar Basuki dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) yang lalu.
Tahun 2025 sendiri, Otorita IKN menerima dana sebesar Rp 13,5 triliun untuk membangun ibu kota baru. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dana sebesar Rp 8,1 triliun yang dialokasikan pada April 2025. Basuki juga menjelaskan bahwa anggaran Otorita IKN untuk periode 2025-2028 sudah disetujui dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Rinciannya adalah Rp 14,40 triliun untuk 2025, Rp 17,08 triliun untuk 2026, Rp 14,64 triliun untuk 2027, dan Rp 2,68 triliun untuk 2028.
Pembangunan IKN bukan hanya soal dana, tetapi juga visi untuk membangun ibu kota yang modern dan berkelanjutan. Dengan anggaran yang diusulkan, harapan besar terwujudnya proyek ini sesuai dengan rencana. Waktu dan kerjasama semua pihak akan menjadi kunci suksesnya proyek ini.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com