Wాచార CCTV Pengawas Pajak di Resto dan Swalayan, Pemkot Surabaya Beri Tanggapan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah surat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya yang tersebar di media sosial menjadi perhatian publik. Dokumen tersebut meminta restoran dan swalayan untuk memasang kamera pengawas di area pembayaran untuk memantau ketaatan pajak. Pemerintah kota menjelaskan bahwa pasangan kamera hanya berlaku di gerbang masuk tempat usaha. Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan keamanan bagi pengusaha dan pengunjung, tetapi juga untuk memastikan transparansi jumlah kendaraan yang terparkir.

Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, M Fikser, mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO) Jawa Timur, Ferry Setiawan, pada Jumat (15 Agustus 2025). Pertemuan tersebut bertujuan mendiskusikan rencana lokasi pemasangan kamera pengawas.

Dalam kesempatan itu, Fikser menyoroti bahwa kamera tersebut akan difokuskan pada halaman tempat usaha, bukan di dalam restoran. Selain di pintu masuk, kamera juga akan dipasang di jalan sekitar. Fungsi utama kamera ini adalah untuk keamanan umum dan menghitung pajak kendaraan, tanpa mengganggu privasi pengusaha atau pengunjung. Pemkot Surabaya hanya menerima 10% dari pajak parkir, sedangkan sisanya diklaim oleh pengusaha. Sebagai contoh, jika pengunjung membayar parkir senilai Rp2.000, maka pemkot hanya menerima Rp200. Dana pajak ini digunakan untuk biaya pendidikan, BPJS Kesehatan, dan program sosial lainnya.

Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan menanggung semua biaya pemasangan dan operasi kamera, termasuk listriknya. Setelah pertemuan ini, dia ményatakan bahwa isu surat edaran mengenai kamera pengawas sudah terjelaskan dengan baik. “Sosialisasi tentang kebijakan ini telah dilakukan dengan lengkap, dan kami harap pertemuan lamanya dengan Pak Ferry telah menyelesaikan semua keraguan.”

Kebijakan pemasangan kamera pengawas di Surabaya menunjukkan upaya Pemkot untuk menggabungkan keamanan dan transparansi dalam penagalaman bisnis. Ini bukan hanya untuk memastikan pematuhan pajak, tetapi juga memberikan keamanan bagi pengusaha dan pelanggan. Langkah ini sebagai contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan layanan publik tanpa mengganggu privasi atau kenyamanan masyarakat.

Implementasi kamera ini bisa menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya. Dengan pendekatan yang jelas dan terbuka, pemerintah kota Surabaya berhasil membangun kerjasama dengan pengusaha lokal. Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Pemkot dalam menerapkan kebijakan yang adil dan transparan, sambil mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan