Setya Novanto Dilihat Bersyarat Bebas dari Lapas Sukamiskin

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, telah merasakan kebebasan kembali setelah menerima pembebasan bersyarat. Pada saat keluar dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung, ia yang mengenakan seragam hitam lengkap dengan jaket berwarna biru dongker. Dalam foto yang berhasil didokumentasikan detikJabar pada Sabtu (16/8), tampil clearly Setya Novanto memegang temperatur dokumen administratif dalam bentuk lembar map berwarna biru.

Setya Novanto juga terlihat memakai perhiasan berupa jam tangan saat proses pembebasan dari penahanan tersebut. Keberadaannya di tempat tersebut menunjukkan status kesehatan yang baik.

Salah satu pejabat yang terlibat dalam kasus ini, Kusnali dari Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, menuturkan bahwa mantan Ketua DPR tersebut keluar dengan kondisi fisik yang sehat. Pernyataan Kusnali dilansir pada hari Minggu (17/8/2025) di Rutan Kelas 1 Bandung, tepatnya di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Novanto awalnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara namun setelah proses peninjauan kembali dan putusan yang diambil pada tanggal 4 Juni 2025, masa hukuman tersebut dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat diakses melalui tautan yang tersedia.

Untuk menguatkan pengalaman ini, Minister Imipas telah menjelaskan dasar pembebasan bersyarat untuk Setya Novanto. Video yang menjelaskan hal ini dapat ditonton pada tautan yang disediakan.

Setya Novanto telah menuju ke tahap baru dalam hidupnya, membuktikan bahwa perubahan dan belajar dari kesalahan dapat membawa kebebasan. Kasusnya menjadi reminder penting bagi semua tentang pentingnya kesetiaan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas publik. Pertanyaan besar yang ada saat ini adalah bagaimana ia akan memanfaatkan kebebasan baru ini untuk memberikan kontribusi positif lagi bagi masyarakat, atau apakah ia akan tetap berusaha menebus kesalahan masa lalunya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan