Pemecatan Penyidik KPK: Keputusan Bebas Bersyarat untuk Setya Novanto Harus Lebih Ketat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, telah diberi kebebasan bersyarat setelah menjalani hukuman karena kasus korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin. Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, menyebutkan bahwa kebebasan bersyarat terhadap Novanto harus diambil dengan ekstrem hati-hati. Ia menjelaskan bahwa meskipun secara hukum kebebasan bersyarat adalah hak setiap narapidana, korupsi sebagai “extraordinary crime” memerlukan perlakuan khusus yang sangat selektif dan ketat. Jika tidak, masyarakat dapat merasa negara gagal mengirimkan pesan jera yang kuat terhadap pelaku korupsi.

Praswad juga khawatir akan akumulasi keringanan yang diterima Novanto, seperti remisi, peninjauan kembali, dan kebebasan bersyarat yang mungkin menciptakan preseden negatif. Menurutnya, masyarakat bisa memandang koruptor berat dapat mengelakan sistem peradilan. Hal ini kontrasti dengan janji pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, untuk serius menindak korupsi. Idealnya, kebebasan bersyarat untuk koruptor harus diputuskan dengan kriteria jelas, transparan, dan akuntabel, agar tidak dianggap sebagai formasi kompromi terhadap kejahatan berat.

Praswad mengingatkan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan proses hukum tidak boleh menjadi formalitas yang bisa ditawar. Novanto telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta (subsider 3 bulan kurungan) di tahun 2018, terkait korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta (minimal Rp 5 miliar) subsider 2 tahun tambahan penjara, serta kehilangan hak jabatan publik selama 5 tahun pasca vonis.

Pada Juni 2025, Mahkamah Agung mengurangi vonis Novanto menjadi 12,5 tahun penjara melalui proses peninjauan kembali. Selain itu, pidana tambahan pencabutan hak jabatan publiknya juga dikurangi dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun setelah masa vonis selesai.

Korupsi tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga memecah kepercayaan rakyat terhadap sistemas peradilan. Kebebasan bersyarat bagi pelaku korupsi harus dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh, karena setiap keputusan hukum tak hanya mempengaruhi satu individu, melainkan mewarnai citra kemajuan negara. Oleh karena itu, penting untuk mengutamakan keadilan dan keseriusan dalam mengatasi pelanggaran yang merusak kesejahteraan umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan