Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan dukungan terhadap keputusan Kementerian Desa yang menetapkan agar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih harus menyisihkan 20% keuntungan untuk pemerintah desa. Ia merasa kebijakan ini sangat tepat karena Kopdes Merah Putih adalah milik warga setempat, sehingga manfaatnya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Dalam kesempatan berkaca-bincang dengan para wartawan di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2025), Budi Arie menekankan bahwa semua proses harus dilaksanakan dengan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diadakan setiap tahun.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, telah menjelaskan bahwa minimal 20% keuntungan dari Kopdes Merah Putih akan dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kebijakan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025.
Menurut Yandri, peran desa dan kepala desa dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih sangat penting. Keuntungan yang diperoleh akan dicatat sebagai pendapatan desa dalam APBDes, sehingga dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan di daerah.
Kopdes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun, dan dengan masuknya ke APBDes, dana tersebut dapat dipakai untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, dan program-program lain yang menguntungkan masyarakat desa.
Sumber data terkini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini telah meningkatkan keterlibatan warga dalam pengelolaan sumber daya desa. Studi kasus di beberapa desa menunjukkan bahwa penggunaan dana ini secara transparan telah mempercepat pengembangan infrastruktur dan program sosial lokal. Infografis terkait menunjukkan peningkatan signifikatif dalam pembangunan jalan dan fasilitas umum setelah penerapan aturan ini.
Masyarakat desa kini lebih terbiasa berpartisipasi dalam pemantauan kegiatan koperasi, memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan bijak. Inisiatif ini tidak hanya menguatkan ekonomi desa tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan warga. Kesadaran akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana telah membuka peluang baru bagi desa-desa untuk mencapai kemajuan yang lebih berkelanjutan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com