"Google Dikenai Denda Rp 578 Miliun di Australia Karena Monopoli"

dimas

By dimas

Google telah sepakat untuk membayar denda sebesar AU$ 55 juta, yang setara dengan Rp 578,82 miliar (berdasarkan kurs Rp 10.524), di Australia. Penalti ini dijatuhkan karena pihaknya dinyatakan bersalah atas perilaku yang merugikan persaingan usaha di negara tersebut.

Lembaga pengawas persaingan dan konsumen di Australia, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), mengungkapkan bahwa Google telah memberikan keuntungan khusus kepada dua operator telekomunikasi utama. Mereka mendapatkan perjanjian untuk menginstal aplikasi pencari Google di perangkat Android, sementara pesaing diabaikan.

“Keputusan ini buka peluang bagi jutaan warga Australia untuk memiliki lebih banyak pilihan dalam layanan pencarian. Ini juga memberikan kesempatan bagi penyedia pencarian lain untuk mendapatkan eksposur yang lebih luas di kalangan konsumen,” ujar Ketua ACCC, Gina-Cass Gottlieb, seperti dikutip Reuters, Senin (18/8/2025).

ACCC membongkar adanya kesepakatan antara Google, Telstra, dan Optus. Pendapatan iklan yang dihasilkan dari Google Search di perangkat Android periode akhir 2019 hingga awal 2021 dibagi antara ketiga pihak tersebut.

Google mengakui bahwa perjanjian tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap persaingan di antara mesin pencari lain. Perusahaan teknologi tersebut kemudian menarik perjanjian tersebut dan menerima denda yang ditetapkan. Sementara itu, juru bicara Google menyatakan kepuasan mereka atas penyelesaian masalah yang telah lama berlangsung dengan ACCC. “Kami berkomitmen untuk memberikan lebih banyak otonomi kepada produsen perangkat Android dalam memasang peramban dan aplikasi pencarian, sambil mempertahankan inovasi, kompetisi, dan biaya rendah,” jelas juru bicara tersebut.

Perwakilan Telstra juga mengungkapkan bahwa baik Telstra maupun Optus, yang dimiliki oleh Singapore Telecommunications, telah bekerjasama sepenuhnya dengan ACCC. Mereka juga berjanji untuk tidak menandatangani perjanjian pra-instalasi dengan Google sejak tahun 2024.

Keputusan ini menjadi landasan penting bagi pengembangan persaingan sehat di industri teknologi. Dengan adanya transparansi dan ketertiban, konsumen dapat menikmati pilihan yang lebih beragam, sementara perusahaan pesaing mendapatkan kesempatan yang lebih adil. Pengalaman ini juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang kuat dalam memastikan praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan.

Pertimbangannya tentang dampak jangka panjang terhadap inovasi dan pemenuhan kebutuhan konsumen akan terus menjadi tantangan bagi semua pihak. Dengan demikian, kesempatan ini juga mengajak semua aktor dalam industri untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan