Ayah di Pandeglang Didakwa Perkosa Anak Kandung Bertahun-Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Pandeglang, Banten, sebuah tragedi terjadi ketika seorang laki-laki yang identitasnya diinisialkan NR (61 tahun) melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri, seorang gadis berusia 15 tahun. Kekejaman itu berlangsung selama satu dekade, dimulai ketika korban masih berusia 5 tahun hingga beberapa bulan terakhir tahun ini.

Pelaku kerap menggunakkanancaman untuk menyekat suara korban. Dia pernah mengancam tidak akan memberikan uang jajan jika anaknya tidak menuruti keinginannya. Bahkan, terkadang ia menggunakan kekerasan fisik dengan melempar benda-benda tumpul terhadap korban.

Kasus ini terungkap setelah pacar korban mendeskripsikan perbuatan pelaku melalui obrolan WhatsApp. Anak itu kemudian membuka Hodik maksud kepada keluarga, yang langkah segera melaporkan ke pihak berwajib. Saat ini, NR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Pernahkapan kasus seperti ini menegaskan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan dalam keluarga. Pelajari lagi peran komunitas dan polisi dalam mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan