Mengingat upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, telah diselenggarakan pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 pagi. Pada acara selanjutnya pada sore hari nanti akan diadakan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih.
Peraturan tersebut telah disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025, yang membahas pedoman peringatan ulang tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Mengenai upacara penurunan bendera, berlangsung dimulai pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada hari Minggu, 17 Agustus 2025. Lokasi tersebut sama dengan tempat pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi.
Setelah upacara penurunan bendera Sang Merah Putih selesai, akan diikuti dengan kirab pengembalian bendera Sang Merah Putih dan teks proklamasi dari Istana Merdeka ke Monumen Nasional. Acara ini direncanakan berlangsung mulai pukul 17.45 WIB.
Selain itu, rangkaian acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 akan berakhir dengan karnaval bersatu kemerdekaan. Acara ini dilaksanakan di Monumen Nasional hingga sepanjang Jalan M.H. Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, hingga Semanggi.
Untuk tata pelaksanaan upacara penurunan bendera tersebut, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 dan Pasal 15 mengatur hal-hal berikut: Bendera Negara wajib dikibarkan pada peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung, atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Selain itu, ketika pada saat penaikan atau penurunan bendera Negara, semua orang yang hadir wajib memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan bendera selesai. Penaikan atau penurunan Bendera Negara dapat diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Upaya pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 telah dilaksanakan dengan rutin selaras dengan aturan yang berlaku.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.