Tiket wisata palsu di Pangandaran: Desak follow money untuk bongkar korupsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Forum Diskusi Masyarakat Pangandaran (Fokus Mapan) telah menyatakan kesanggupannya untuk terus memantau perkembangan hukum yang berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan tiket wisata palsu di Pangandaran.

Kasus ini mulai diperhatikan sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga melakukan pungutan tak berdasar di objek wisata Pantai Pangandaran beberapa waktu yang lalu.

Koordinator Fokus Mapan, Tedi Yusnanda, menjelaskan bahwa mereka akan memantau dengan teliti prosedur penyidikan yang sedang dijalankan oleh Polres Pangandaran.

Sesuai dengan informasi yang tersiar di media, Tedi mengungkapkan bahwa sudah ada 13 individu yang sedang diinvestigasi, mulai dari pelaku lapangan hingga pejabat pemerintah daerah.

Selain itu, tim penyidik juga berencana untuk menginvestigasi dua pihak lainnya terkait kasus ini.

Dalam perkembangannya, Fokus Mapan mengajukan beberapa tuntutan terkait kasus tiket wisata palsu di Pangandaran.

Salah satu permintaan mereka adalah penerapan metode follow the money yang dijelaskan dalam Pasal 74 ayat (1) dan (2) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut mereka, metode ini menjadi kunci untuk membongkar aliran dana dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam praktik dugaan kejahatan ini.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengungkap kasus ini sebagai dugaan korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan cara yang terstruktur, sistematis, dan meluas.

Fokus Mapan juga mengajukan permintaan agar pihak yang memainkan peran sebagai pelapor atau pembocor informasi dilindungi dan dihargai secara hukum, seperti yang tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Kriminalisasi terhadap pihak tersebut harus segera dihentikan karena peranan mereka sangat penting dalam mengungkap skandal ini,” kata Tedi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dalam penanganan kasus ini, Fokus Mapan memandu harapan mereka kepada Kapolres Pangandaran yang baru untuk membuktikan dedikasi mereka dalam menyelesaikan perkara ini.

Kemampuan yang pernah terlihat dalam mengungkap jaringan narkoba internasional diharapkan juga dapat digunakan untuk mengungkap sindikat korupsi lokal.

Fokus Mapan menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus menjadi prioritas dan tidak hanya berhenti pada janji kosong.

Bupati Pangandaran pun diminta untuk tidak mengira masalah ini selesai hanya karena sudah ditangani oleh inspektorat dan kepolisian.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan