Relokasi PKL Pasar Manis Ciamis Masih Belum Jelas, Audiensi Kedua Tak Ada Keputusan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pertemuan mengenai masanya pedagang kaki lima di Pasar Manis Ciamis diadakan di Pendopo Bupati pada 14 Agustus 2025, yang berlangsung selama 120 menit. Hadir dalam rapat tersebut adalah Bupati Herdiat Sunarya, wakil Komisi B DPRD Ciamis yakni Erik Kridasetia dan Toto Marwoto, serta penyelia Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC). Namun, tidak ada putusan yang dicapai terkait relokasi atau penataan penjualan kaki lima.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Ciamis, Dadan Wiadi, menjelaskan bahwa diskusi kedua kali ini belum mencapai kesepakatan mengenai pilihan antara relokasi atau penataan. Keterangan lebih lanjut, ada beberapa faktor yang masih diperdebatkan, seperti rencana dari pedagang kaki lima, analisis teknis, dan masukan lainnya, yang akan diambil keputusan di kemudian hari.

Menurutnya, akan ada pertemuan selanjutnya antara pemerintah setempat dengan pedagang kaki lima, dengan dukungan DPRD Ciamis.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ciamis, Dody Daryanto, mengungkapkan bahwa setelah audiensi kedua dengan Bupati Ciamis, belum ada keputusan mengenai relokasi atau penataan. Dia juga menambahkan bahwa kedua pihak masih dalam situasi pat iaitu, sehingga menunggu keputusan terbaik dari Bupati Ciamis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan