Razia Polisi di Bogor, 114 Botol Minuman Miras Disita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada Sabtu (16/8/2025), Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menginformasikan bahwa Satres Narkoba telah melakukan operasi pemeriksaan terhadap minuman keras jenis miras ilegal dalam gebied Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam aksi tersebut,жите 114 botol minuman tersebut berhasil disita.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (15/8) malam, dengan ratusan botol ciu diambil dari berbagai toko kelontong. Di salah satu lokasi, yaitu warung kelontong di Jalan Sholeh Iskandar, polisi berhasil menahan 24 botol miras jenis ciu. Di lokasi lainnya, polisi menyita 31 botol ciu, sedangkan di warung kelontong yang ketiga, jumlahnya mencapai 35 botol. Selain itu, di mobil boks, polisi juga menemukan dan menyita 24 botol ciu.

Semua botol ciu yang disita kemudian diangkut ke Mako Polresta Bogor Kota. Kepolisian menyatakan komitmen mereka untuk terus melaksanakan operasi serupa demi mengendali distribusi miras ilegal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan