Sentralisasi fiskal dalam Rancangan APBN 2026 semakin terasa kuat, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan belanja pemerintah pusat sebesar 16,1%, sementara dana transfer ke daerah menurun tajam 29,3% dibandingkan dengan APBN 2025.
Menurut Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif CELIOS, kebijakan ini berlawanan dengan prinsip desentralisasi fiskal dan menyebabkan ruang kebijakan pemerintah daerah semakin terbatasi. Situasi di Pati mengenai kenaikan pajak daerah memiliki potensi untuk meluas pada tahun 2026.
“Pemerintah daerah pasti bingung karena anggaran dipusatkan, dan jawabannya akan cenderung menaikkan pajak dan retribusi. Akibatnya, rumah tangga dan UMKM yang menjadi korban karena dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi,” katanya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (16/8/2025).
Efisiensi anggaran terus berlanjut, sehingga APBN 2026 masih belum dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ada tekanan dari utang yang jatuh tempo, serta kenaikan beban bunga hutang sebesar 227% dalam sepuluh tahun terakhir hingga tahun 2026.
Bhima menilai bahwa solusi tidak terletak pada efisiensi yang kasar seperti saat ini, melainkan dengan renegosiasi utang dengan kreditur dan upaya kreatif untuk meningkatkan penerimaan pajak. Efek efisiensi belanja pada dua kuartal pertama 2025 justru menyebabkan pertumbuhan belanja pemerintah berangsur negatif.
Ia juga memperhatikan bahwa alokasi anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup di 2026 sangat kecil, hanya Rp 13,4 triliun, atau menurun 4,6% dalam lima tahun terakhir. Ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap aspek perlindungan lingkungan hidup di tengah krisis iklim.
Bhima menunjukkan adanya anomali pada pos belanja lainnya sebesar Rp 488,8 triliun, naik 50,4% dari APBN 2025. Belanja lainnya menjadi tantangan dalam hal transparansi, terutama untuk proyek ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kenaikan anggaran belanja lainnya yang signifikan mengingatkan, mengapa tidak dialokasikan dari awal di pos yang sudah ada? Kenapa harus di belanja lainnya? Apa yang ingin disembunyikan pemerintah sehingga publik kesulitan melacak pos belanja lainnya?” tanyanya.
Selanjutnya, MBG naik menjadi Rp335 triliun (naik 371,8% dari Rp 71 triliun di 2025) di tengah upaya efisiensi anggaran. Hal ini berarti beban belanja MBG mengambil porsi dana transfer ke daerah atau penambahan utang baru.
“MBG sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu sebelum anggaran ditambah. Masih ada kasus keracunan, nilai gizi yang tidak terstandarisasi, hingga kekhawatiran penyimpangan anggaran di level teknis,” katanya.
MBG juga berisiko menciptakan distorsi di anggaran pendidikan, padahal prioritas sektor pendidikan masih banyak, termasuk kesejahteraan guru honorer, renovasi sekolah rusak, hingga penyediaan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Isu lain yang disoroti adalah peningkatan alokasi anggaran pertahanan sebesar 36,7% di 2026, melebihi pelayanan umum (naik 8,6%) dan perlindungan sosial (tumbuh 2,4%). Pertama, alokasi anggaran pertahanan membuat dampak APBN terhadap ekonomi lebih kecil, seperti dalam menciptakan lapangan usaha dan menaikkan daya saing industri.
Kedua, alokasi anggaran menjadi tidak efektif dan rentan korupsi. Ketiga, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% di 2026 justru terhambat oleh alokasi anggaran pertahanan, karena yang dibutuhkan adalah dukungan ke industri padat karya dan stimulus pemulihan daya beli masyarakat.
Terakhir, penerimaan pajak naik signifikan meskipun basis pajak tidak mengalami pertumbuhan. Hal ini berarti pemerintah masih akan berusaha untuk meningkatkan pendapatan pajak tanpa inovasi baru selain Coretax. Bhima khawatir ini akan membatasi upaya memulihkan konsumsi masyarakat menengah, bukan mendorong kreativitas perpajakan.
“Pemerintah harus memiliki inisiatif untuk menerapkan pajak karbon dan pajak kekayaan. Dengan target penerimaan pajak yang tinggi tanpa inovasi baru, khawatir shortfall penerimaan tahun 2026 tetap besar. Rasio pajak sulit di atas 11% terhadap PDB,” tutup Bhima.
Keputusan pemerintah pusat untuk menyalurkan anggaran secara sentralisasi dapat menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya. Peningkatan pajak dan retribusi menjadi pilihan instan tanpa mengurangi beban pada rumah tangga dan UMKM. Efisiensi anggaran yang diterapkan tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dengan kenaikan beban utang dan bunga hutang. Alokasi anggaran yang tidak merata, seperti penurunan dana lingkungan hidup dan kenaikan belanja lainnya yang signifikan, memunculkan kekhawatiran transparansi dan efisiensi. MBG dan pertahanan pun menjadi isu utama, baik dalam pengelolaan anggaran maupun dampaknya pada sektor lain. Penerimaan pajak yang tidak disertai inovasi baru juga menjadi salah satu permasalahan utama.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com