Kendaraan Operasional Damkar Kota Banjar Terancam Terhenti Karena Terjebak Birokrasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kendaraan operasional pemadam kebakaran di Kota Banjar, yang biasa digunakan untuk kegiatan selain pemadaman api, kini tidak lagi dapat beroperasi akibat kondisinya yang terus menurun.

Walaupun telah diajukan permintaan untuk pengadaan kendaraan baru, langkah selanjutnya tergantung pada keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Engkos Kosim, peran mereka hanyalah sebagai penerima dan pencatatan usulan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD mengajukan permintaan kebutuhan, termasuk kendaraan operasional, namun keputusan pengadaan sepenuhnya berada di tangan TAPD. “Kami hanya bertanggung jawab atas penyimpanan data,” katanya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesiapan Kota Banjar dalam memenuhi kebutuhan operasional yang penting, terutama bagi lembaga yang langsung melayani masyarakat.

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Kota Banjar adalah salah satu instansi yang terpengaruh langsung oleh masalah ini.

Dalam wawancara sebelumnya, Kepala UPTD Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya, menyatakan bahwa kendaraan operasional nonkebakaran mereka sudah tidak digunakan sejak awal tahun.

Kendaraan tersebut, yang dahulu digunakan untuk tugas seperti evakuasi ular, biawak, dan sarang tawon, kini dalam kondisi rusak parah. Karena hanya tersedia satu unit, pihak Damkar terpaksa meminjam kendaraan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar.

Kondisi kendaraan operasional Damkar Kota Banjar yang buruk dan ketergantungan pada pendanaan yang belum pasti menjadi tantangan utama. Pengadaan kendaraan baru menjadi prioritas agar pelayanan masyarakat dapat terjamin secara optimal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan