Gaji Anggota DPR Ditentang Puan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Puan Maharani, Ketua DPR, menolak berita yang menyebutkan peningkatan gaji anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. Menurutnya, rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan uang kompensasi.

Ketika kabar tersebut menyebar di media sosial, stating gaji anggota DPR meningkat hingga Rp 3 juta per hari atau Rp 100 juta per bulan, Puan memberikan penjelasan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).

“Tidak ada peningkatan, namun sekarang anggota DPR tidak lagi menerima rumah jabatan, menggantinya dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan.

Dalam video yang viral, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa gaji bersih anggota DPR setiap bulan mampu mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Hal itu dikarenakan perubahan yang berlaku saat ini, yaitu anggota DPR tidak lagi memperoleh rumah jabatan, tetapi diganti dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Puan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR RI. Menurutnya, rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah, sehingga diganti dengan uang.

“Sehingga begitu saja, karena rumah sudah dikembalikan ke pemerintah,” tutup Puan.

Pemberantasan kabar gaji naik anggota DPR RI menjadi yang paling penting.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan