Dukung Legislator Desak Tertibkan Tambang Ilegal Papua

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto terhadap para pelaku tambak ilegal. Ia mengemuka masalah keberadaan banyak tambak ilegal yang masih beroperasi di Papua.

Yan Mandenas mengajukan permintaan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, supaya mematuhi perintah Prabowo dan mengatasi masalah tambang ilegal di Papua. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut masih terjadi secara luas.

“Saya berharap seluruh bagian pemerintah dapat merapatkan pergerakan dan menjelaskan secara terbuka mengenai tambang ilegal yang masih giat berlangsung di berbagai lokasi di Indonesia,” kata Yan kepada media, pada hari Sabtu (16 Agustus 2025).

Dia kemudian menyebutkan beberapa tempat yang masih mengandung tambang ilegal, seperti di Papua Barat, spesifiknya di Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, serta di Papua Kabupaten Waropen, Distrik Wapoga, Papua Tengah Kabupaten Nabire Lokasi Bayau Biru, Papua Pegunungan Kabupaten Yahukimo, dan Papua Barat Daya Kabupaten Raja Ampat.

“Beberapa tempat ini masih beroperasi walaupun sudah menerima kritik dari masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Yan.

Selain itu, Yan Mandenas juga mengangkat masalah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, cara pengelolaan harus difokuskan pada kepentingan umum, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

“Sehingga semua potensi tambang yang ada di seluruh Indonesia harus dikelola oleh masyarakat, dan bukan oleh pihak tertentu yang hanya memperuntukkan kepentingan kelompok dan korporasi, padahal dengan mengacu pada masyarakat setempat atau masyarakat adat,” ungkapnya dengan tegas.

Politikus dari partai Gerindra tersebut menyoroti adanya campur tangan berbagai pihak dalam penanganan tambang ilegal di Papua, bahkan menurutnya hal ini telah menimbulkan konflik di salah satu wilayah.

“Ada indikasi bahwa ada proses kebiasaan membiarkan hal ini terjadi. Sampai sekarang, belum ada penindakan serius dan terlihat ada campur tangan oleh pihak tertentu di kementerian atau lembaga terkait. Salah satu konflik yang terjadi di daerah, bahkan sampai pemberontakan, adalah karena perlindungan terhadap tambang ilegal yang masih giat beroperasi hingga kini di Papua,” jelasnya.

Selanjutnya, Yan Mandenas memuji langkah Presiden Prabowo yang berkomitmen mengatur ulang pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian bangsa. Ia berharap hari ulang tahun ke-80 RI menjadi tolok ukur bagi pemerintah dalam menggelar penindakan besar-besaran terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Saya berharap pengikut Presiden Prabowo dapat menunjukkan semangat dalam mengubah situasi besar-besaran. Seluruh sumber daya alam yang kita miliki harus dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru dikendalikan oleh kelompok tertentu atau korporasi yang menduduki nama masyarakat adat,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo telah menegaskan akan menindak pelaku tambang ilegal. Presiden tersebut menyatakan tidak akan membela siapapun, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri, jika terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Saya sudah mendapat laporan dari aparatur bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan keuntungan yang dihasilkan dari 1.063 tambang ilegal tersebut minimal mencapai Rp 300 triliun,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI, pada hari Jumat (15 Agustus).

Prabowo kemudian meminta seluruh anggota Dewan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggar peraturan di bidang tambang. Permintaan itu juga disampaikannya kepada partai-partai politik.

Dia kemudian memperingatkan pihak-pihak yang mendukung tambang ilegal dan merugikan negara, bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Prabowo menyatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi kepentingan rakyat.

Pemerintah harus segera tangani masalah tambang ilegal dengan serius, terutama di Papua, untuk memastikan semuanya dikelola dengan adil dan sesuai dengan kepentingan umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan