Tata Tertib HUT ke-80 RI Dikeluarkan Istana Merdeka Besok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia akan digelar di Istana Merdeka pada besok. Pihak yang telah menerima undangan perlu mengetahui aturan dan larangan selama acara berlangsung.

Berikut detailnya. Kementerian Sekretariat Negara telah menyampaikan aturan-acara untuk perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka. Berikut penyampaian lengkap:

  • Hadir dengan tepat waktu, minimal satu jam sebelum acara dimulai
  • Periksa denah yang tercantum dalam undangan, termasuk:
    • Detail rute masuk dan keluar lokasi
    • Lokasi parkiran yang tersedia
    • Zona tempat duduk sesuai undangan
    • Lokasi pos pemeriksaan
    • Lokasi kamar kecil atau toilet
    • Titik pertemuan (assembly point)
  • Pakaian harus rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan
  • Bawa barang-baran yang hanya dibutuhkan saja
  • Gunakan perlengkapan perhiasan dengan batasan yang wajar
  • Patruti arahan petugas yang ada

Barang-barang berikut dilarang di dalam acara:

  • Senjata tajam
  • Senjata api
  • Bahan peledak
  • Korek api
  • Minuman keras dan narkoba
  • Zat kimia berbahaya
  • Bahan mudah terbakar
  • Spanduk, pamflet, atau dokumen yang tidak terkait dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia
  • Lambang selain lambang negara Republik Indonesia
  • Bendera selain Bendera Merah Putih
  • Merokok, baik konvensional maupun elektronik
  • Menyebabkan keributan atau kegaduhan

Jadwal Acara peringatan 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka dan Monumen Nasional diambil dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 mengenai Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Rangkaian kegiatan diadakan di beberapa lokasi dari pukul 07.00 WIB hingga 19.30 WIB:

  • 07.00 WIB, Monumen Nasional – Istana Merdeka: Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi
  • 07.25 WIB, Halaman Istana Merdeka: Pertunjukan Kesenian
  • 10.00 WIB, Halaman Istana Merdeka: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 15.30 WIB, Halaman Istana Merdeka: Pertunjukan Kesenian
  • 17.00 WIB, Halaman Istana Merdeka: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
  • 17.45 WIB, Istana Merdeka – Monumen Nasional: Kirab Pengembalian Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi
  • 19.30 WIB, Monumen Nasional – Jl. M.H. Thamrin – Bundaran Hotel Indonesia – Semanggi: Karnaval Bersatu Kemerdekaan

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan