Sabu senilai setengah triliun dibongkar Polda Metro Jaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta
Polda Metro Jaya membuktikan keseriusannya dalam memerangi penyebaran narkotika. Rencana distribusi sabu senilai Rp 500 miliar berhasil digagalkan dengan penangkapan anggota jaringan tersebut.

Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan kesungguhan Kapolda dan seluruh jajaran Ditresnarkoba dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut detikcom, Sabtu (16/8/2025), para tersangka yang diamankan terlibat dalam jaringan lintas negara. Mereka mencakup bandar utama hingga kurir yang bertugas mengirimkan barang terlarang tersebut.

Sebanyak 516 kilogram sabu senilai Rp 516 miliar (melebihi setengah triliun) berhasil diamankan dari sindikat ini. Kelompok ini diketahui berencana mendistribusikan narkoba baik secara tradisional maupun menggunakan platform e-commerce.

1. Identifikasi Tujuh Tersangka dan Peran Mereka
Ahmad David mengungkapkan tujuh individu telah diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak 10 Juli 2025.

Mereka terdiri dari:

  1. SA, pria 33 tahun (pemimpin jaringan)
  2. DE, pria 30 tahun (kurir)
  3. AW, pria 35 tahun (kurir penjual)
  4. ADR, pria 30 tahun (kurir)
  5. DM, pria 34 tahun (kurir)
  6. MM, pria 27 tahun (kurir)
  7. Z, pria 50 tahun (bandar).

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Grogol (Jakarta Barat), Pondok Aren (Tangerang Selatan), dan sebuah perumahan di Bekasi.

2. Ancaman Hukuman Maksimal bagi Pelaku
Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka bisa dihukum maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tegas David.

3. Rincian Barang Bukti yang Disita
Ahmad David menyebutkan sabu senilai Rp 516 miliar berhasil diamankan. Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang ES, seorang WNA yang telah ditahan sejak 2004.

“Nilai barang bukti ini mencapai hampir Rp 516 miliar, lebih dari setengah triliun,” jelasnya dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).

4. Proses Pengungkapan Kasus
Operasi dimulai dengan penangkapan tiga tersangka (SA, DE, AW) di sebuah homestay di Grogol pada 10 Juli. Sebanyak 11 kilogram sabu ditemukan di kendaraan yang dimodifikasi khusus.

Perkembangan investigasi pada 31 Juli 2025 mengarah ke penangkapan AD, DM, dan MM di Pondok Aren dan Gandaria, dengan 35 kilogram sabu tersembunyi di kompartemen mobil.

Pada 12 Agustus, tersangka Z diamankan di parkiran rumah sakit Jakarta Timur dengan membawa 1 kilogram sabu dan 22 paket di jok. Penggeledahan di rumahnya di Bekasi mengungkap 470 kilogram sabu dalam wadah makanan.

5. Modus Distribusi Melalui Platform Digital
Jaringan ini merencanakan penjualan narkoba melalui e-commerce dan pasar gelap.

“Pelaku menggunakan sistem tempel atau layanan online, termasuk jasa pengiriman,” papar David dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.

Awalnya, transaksi dilakukan via media sosial seperti Instagram dan TikTok, kemudian beralih ke sistem drop point tanpa interaksi langsung.

“Kami terus berkoordinasi dengan Ditressiber untuk memantau aktivitas perdagangan online,” tambahnya.

Kasus Tambahan: Dua Siswa SD Tewas Tenggelam
Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah dan petugas keamanan, terkait insiden dua siswa SD yang tenggelam di kolam renang sekolah di Babelan, Bekasi.

“Penyidikan telah dimulai karena ditemukan indikasi pidana,” kata Kapolsek Babelan Kompol Wito.

Korban, KBW dan FAP, meninggal setelah mengikuti les renang pada 11 Agustus. Jenazah telah dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.

(mea/mea)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “Sabu senilai setengah triliun dibongkar Polda Metro Jaya”

  1. Waduh, setengah triliun! Kira-kira bisa beli berapa gerobak bakso yaaa… Semoga aja uangnya nggak dipake buat beli mobil baru lagi buat polisi nya, kan udah ada yang disita. Gimana menurut kalian?

    Balas

Tinggalkan Balasan