Profesionalisme Birokrasi Turun Akibat Rangkap Jabatan di Pemkot Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kekosongan jabatan dengan adanya penunjukan pelaksana tugas bukan hanya memengaruhi kualitas pelayanan. Hal ini juga pasti menurunkan profesionalisme para pegawai yang terlibat dalam tugas ganda.

Rotasi mutasi merupakan kegiatan penting untuk memperbaiki birokrasi dan mengurangi risiko korupsi. Namun, permasalahan pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas dalam langkah tersebut.

Ahli birokrasi dan akademisi Asep M. Tamam mengkritik bahwa tindakan Pemkot Tasikmalaya dalam melakukan rotasi mutasi baru berfungsi sebagai penyegaran saja. Belum ada pengaruh signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi mutasi seharusnya menjadi solusi untuk memecahkan masalah, bukan hanya memindahkan masalah,” komenya kepada Radar, (13 Agustus 2025).

Menilai komposisi pemerintahan saat ini, Asep M. Tamam berpendapat bahwa kekosongan jabatan di OPD bisa dihindari. Salah satunya dengan mengurangi posisi staf ahli dan lebih fokus pada OPD teknis yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Khususnya jika jabatan yang kosong itu berada di dinas atau OPD yang sering berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.

Dalam konteks ini, dia mendorong agar proses pengisian kekosongan jabatan dilakukan secepat mungkin, baik melalui sistem merit atau tender terbuka. “Karena solusi utama untuk kekosongan jabatan adalah pengisiannya, dan mekanisme yang dipilih harus memastikan professionalitas,” ungkapnya.

Menurut dia, penugasan sebagai pelaksana tugas telah terjadi terlalu lama di Tasikmalaya ini. Hal ini memengaruhi profesionalisme pegawai, sehingga kinerjanya tidak optimal. “Meski dipimpin oleh pejabat definitif, hasilnya belum pasti maksimal. Kalau ditambah dengan tugas ganda, profesionalisme tentu terganggu,” jelasnya.

Meskipun ada keyakinan bahwa pelaksana tugas lebih bersemangat untuk menjadi pejabat definitif, hal tersebut tidak dianggap profesional. Pasalnya, pejabat tersebut akan lebih fokus pada satu dinas saja.

“Misalnya, pejabat dinas B yang menjadi pelaksana tugas dinas A, secara otomatis akan mengabaikan dinas B,” jelasnya.

Meskipun ada anggapan bahwa pelaksana tugas dapat lebih termotivasi untuk menjadi pejabat definitif, tetap saja hal itu tidak profesional. Karena pejabat tersebut akan lebih fokus pada satu dinas, sehingga dinas lainnya akan terabaikan.

Emangnya, perubahan dalam rotasi mutasi seharusnya menjadi solusi bagi masalah yang ada, bukan hanya memindahkan masalah. Pengisian kekosongan jabatan harus dilakukan segera, baik melalui sistem merit atau tender terbuka. Professionalitas harus menjadi prioritas, karena penugasan pelaksana tugas yang berlarut-larut justru menurunkan mutu kinerja. Fokus pada satu dinas saja akan mengabaikan dinas lainnya, sehingga solusi yang tepat adalah pengisian jabatan definitif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan