Polisi Awasi Jukir Liar di Pesta Rakyat HUT RI Monas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga yang berencana menghadiri upacara bendera dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara atau Pesta Rakyat di Monas diimbau untuk tidak sembarangan menempatkan kendaraannya. Aparat kepolisian menyatakan bahwa acara semacam ini sering kali menjadi sasaran empuk bagi para tukang parkir tidak resmi.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan bahwa aktivitas parkir tidak resmi di dekat Monas pada tanggal 17 Agustus 2025 tidak diperbolehkan. Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.

“Bagi masyarakat yang berencana datang ke Monas atau sekitarnya, harap waspada terhadap lokasi-lokasi parkir ilegal yang biasa dioperasikan oleh tukang parkir tidak resmi,” ujar Komarudin usai mengikuti acara Tactical Floor Game (TFG) di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

“Kami melarang dan tidak mengizinkan hal ini karena akan menghambat pergerakan lalu lintas di sekitar Monas,” tegasnya.

Komarudin juga mengingatkan bahwa risiko terbesar jika warga memarkir kendaraan di tempat ilegal adalah kemungkinan kendaraan tersebut ditarik oleh petugas Dinas Perhubungan.

“Kami tekankan sekali lagi untuk berhati-hati dengan tukang parkir ilegal. Biasanya setelah menerima pembayaran, mereka langsung pergi, dan kendaraan bisa disita. Jika benar-benar mengganggu, petugas Dishub akan melakukan penarikan kendaraan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak berjualan di trotoar maupun jalur jalan di dekat Istana Negara atau Monas.

“Begitu juga dengan para pedagang, karena sudah ada aktivitas UMKM di dalam, silakan berkoordinasi atau bergabung, tetapi jangan berjualan di pinggir jalan,” tambahnya.

Warga perlu memperhatikan imbauan ini untuk menghindari gangguan lalu lintas dan sanksi dari petugas berwenang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan