Meski Gagal Jadi Kota Layak Anak, Tasikmalaya Kurang Rugi Besar dengan Rp 27 Juta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengalokasikan dana sebesar Rp27 juta untuk menyokong pelaksanaan program Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Sayangnya, kota ini gagal meraih predikat yang diharapkan, karena upaya tersebut tidak lolos dalam tahap penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pada verifikasi provinsi, Kota Tasikmalaya telah mencetak prestasi yang memenuhi syarat untuk kategori Pratama. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Hj Lusi Rosdianti, SPd, MPd, menjelaskan hal ini pada hari Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurutnya, hasil verifikasi mandiri saat masa jabatan Penjabat Wali Kota Cheka Virgowansyah mencapai nilai 804,67. Setelah diverifikasi provinsi, angka tersebut menurun menjadi 563,28, yang tetap di atas batas minimal kategori Pratama yaitu 500 poin.

Evaluasi yang dilakukan mengungkapkan beberapa kekurangan, termasuk ketiadaan Peraturan Daerah terkait KLA yang berperan sebagai landasan hukum untuk semua program dan kegiatan terkait anak. Akibatnya, banyak program yang dianggap kurang kuat dalam pelaksanaan. Dana Rp27 juta tersebut digunakan untuk menyokong program KLA, sementara pengelolaan rutin seperti perlindungan perempuan dan anak dibebankan pada anggaran lain.

“Jika dibicarakannya situasi ideal, masih ada kekurangan. Kita telah mencoba memberikan yang terbaik sesuai dengan kasus yang ada di Kota Tasik,” ujarnya.

Kebijakan efisiensi anggaran pada tingkat nasional juga berpengaruh terhadap program lembaga negara yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia, perlindungan perempuan, dan kelompok rentan. Di tingkat daerah, masalah seperti alokasi anggaran anak yang minim, regulasi yang lemah, serta kebijakan yang kurang sensitif terhadap anak menandakan bahwa komitmen pemerintah kota dalam melindungi dan memenuhi hak anak masih berada pada tingkat yang relatif rendah.

Namun, Lusi menekankan bahwa dalam penilaian Hybrid, hadirnya Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diki Chandra, memberikan dukungan yang penting.

Kota Tasikmalaya terpaksa menghentikan upayanya untuk meraih predikat KLA di tingkat nasional, meskipun telah berhasil mencapai kategori Pratama pada tingkat provinsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan