LPSK tawarkan pendampingan untuk keluarga Prada Lucky

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi rumah keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Mereka menawarkan bantuan pendampingan hukum kepada keluarga korban terkait kasus meninggalnya Prada Lucky.

Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK beserta rombongan menemui orang tua Prada Lucky pada Jumat (15/8/2025). Pelaksanaan pendampingan ini akan ditentukan berdasarkan permintaan keluarga almarhum.

“Masih dalam tahap pembicaraan awal. Keluarga yang akan memutuskan apakah membutuhkan pendampingan atau tidak,” jelas Susi seperti dikutip dari detikBali, Sabtu (16/8/2025).

Prada Lucky menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Aeramo, Mbay, Nagekeo, NTT, pada 6 Agustus 2025. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sesama anggota TNI di wilayah Nagekeo.

Sebanyak 20 personel TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum dan berada dalam tahanan.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan berikut: sini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “LPSK tawarkan pendampingan untuk keluarga Prada Lucky”

  1. Duh, kasian juga ya keluarganya Prada Lucky. Semoga pendampingan hukumnya nggak cuma sampai tahap wawancara doang, ya kan? Kira-kira nanti dikasih oleh-oleh apa sama LPSK? 😄

    Balas

Tinggalkan Balasan