Kemajuan teknologi digital telah merambah ke berbagai sektor pelayanan publik, termasuk di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Kini, masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor polisi secara fisik untuk membuat laporan atau pengaduan awal. Memahami cara lapor polisi online menjadi suatu kebutuhan penting di era modern, memungkinkan proses pelaporan menjadi lebih efisien, cepat, dan mudah diakses oleh siapa saja dan dari mana saja. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya POLRI untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui platform digital yang telah disediakan, proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan termonitor. Dua kanal utama yang menjadi sorotan adalah aplikasi POLRI Super App dan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi. Kedua platform ini dirancang untuk menangani berbagai jenis laporan non-darurat, mulai dari pengaduan terkait kinerja anggota kepolisian hingga laporan informasi awal mengenai suatu peristiwa. Artikel ini akan mengupas secara mendalam dan terperinci langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memanfaatkan kedua layanan digital tersebut secara efektif.
Panduan Lengkap Lapor Melalui Aplikasi POLRI Super App
Aplikasi POLRI Super App merupakan platform terintegrasi yang dirancang sebagai sebuah one-stop solution untuk berbagai layanan kepolisian. Di dalamnya, tidak hanya terdapat fitur pengaduan, tetapi juga layanan lain seperti perpanjangan SIM, SKCK online, hingga informasi lalu lintas. Untuk melakukan pelaporan melalui aplikasi ini, terdapat beberapa tahapan sistematis yang harus diikuti.
-
Unduh dan Instalasi Aplikasi
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi POLRI Super App dari toko aplikasi resmi, baik itu Google Play Store untuk pengguna Android maupun Apple App Store untuk pengguna iOS. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi resmi yang dirilis oleh Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) POLRI. -
Registrasi dan Verifikasi Akun
Setelah terpasang, pengguna diwajibkan untuk membuat akun. Proses registrasi biasanya memerlukan nomor telepon aktif dan alamat email. Tahap terpenting adalah verifikasi identitas menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Berdasarkan pengalaman banyak pengguna, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan validitas pelapor dan mencegah laporan palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. -
Pilih Menu “Dumas Presisi”
Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, cari dan pilih menu yang bernama “Dumas Presisi”. Menu ini adalah gerbang utama untuk seluruh layanan pengaduan masyarakat secara online. -
Mengisi Formulir Laporan
Di dalam menu Dumas Presisi, pengguna akan diarahkan untuk mengisi formulir laporan digital. Beberapa data krusial yang harus diisi dengan lengkap dan akurat meliputi:- Identitas Pelapor: Meskipun sudah terverifikasi, beberapa data diri mungkin perlu dikonfirmasi ulang.
- Jenis Pengaduan: Pilih kategori pengaduan yang paling sesuai, misalnya pengaduan terkait tindak pidana, pelanggaran anggota, atau masalah lainnya.
- Waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP): Isi detail tanggal, waktu, dan lokasi kejadian seakurat mungkin.
- Kronologi Peristiwa: Uraikan kejadian secara runtut, jelas, dan objektif. Hindari penggunaan bahasa yang ambigu.
- Unggah Bukti Pendukung: Lampirkan bukti-bukti yang relevan seperti foto, video, rekaman suara, atau dokumen digital lainnya. Bukti yang kuat akan sangat membantu proses penyelidikan awal.
-
Kirim dan Pantau Laporan
Setelah semua kolom terisi, periksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum menekan tombol kirim. Sistem akan secara otomatis memberikan nomor tiket atau kode registrasi laporan. Nomor ini sangat penting untuk memantau perkembangan penanganan laporan Anda melalui fitur pelacakan yang juga tersedia di dalam aplikasi, yang nantinya akan diperbarui dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara digital.
Mengenal Cara Lapor Polisi Online via Nomor WhatsApp Dumas Presisi
Selain melalui aplikasi yang komprehensif, POLRI juga menyediakan alternatif yang lebih sederhana dan langsung melalui layanan WhatsApp. Kanal ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang mungkin tidak ingin atau tidak dapat menginstal aplikasi tambahan. Layanan ini terpusat pada satu nomor resmi untuk menghindari penipuan.
Nomor resmi layanan WhatsApp Dumas Presisi adalah 081-1998-1998. Penting untuk menyimpan nomor ini dan memastikan bahwa Anda hanya berkomunikasi melalui nomor tersebut untuk urusan pengaduan resmi. Prosedur penggunaannya adalah sebagai berikut:
- Simpan Nomor Resmi: Tambahkan nomor 081-1998-1998 ke dalam daftar kontak ponsel Anda.
- Mulai Percakapan: Kirim pesan sapaan awal, misalnya “Selamat Pagi” atau “Lapor”. Sistem akan merespons secara otomatis dengan memberikan petunjuk awal atau format laporan yang harus diisi.
- Ikuti Instruksi: Bot atau petugas akan memandu Anda untuk melengkapi data yang diperlukan. Umumnya, informasi yang diminta serupa dengan yang ada di aplikasi, seperti identitas diri (NIK), uraian singkat kejadian, lokasi, dan waktu.
- Kirim Bukti Pendukung: Anda dapat mengirimkan file foto atau video yang relevan langsung melalui chat WhatsApp sebagai bukti awal.
- Tunggu Verifikasi: Setelah laporan diterima, tim dari kepolisian akan melakukan verifikasi awal. Jika laporan dinilai valid dan memerlukan tindak lanjut, pelapor mungkin akan dihubungi kembali untuk informasi lebih lanjut atau diarahkan ke kantor polisi terdekat, seperti ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), terutama untuk kasus-kasus yang memerlukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) formal.
Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Sebelum membuat laporan online, ada beberapa hal fundamental yang harus dipahami. Pertama, layanan online ini secara umum diperuntukkan bagi kasus-kasus non-darurat. Untuk situasi yang mengancam jiwa atau membutuhkan respons segera (misalnya perampokan yang sedang berlangsung atau kecelakaan lalu lintas parah), masyarakat diwajibkan untuk tetap menghubungi nomor darurat Call Center Polri di 110. Layanan online lebih cocok untuk laporan kehilangan dokumen, penipuan online skala kecil, atau pengaduan terkait pelayanan kepolisian. Kedua, keakuratan dan kelengkapan data adalah kunci. Laporan yang tidak jelas atau tanpa bukti pendukung yang memadai berisiko tidak dapat diproses lebih lanjut.
Sebagai kesimpulan, transformasi digital di tubuh POLRI telah memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat. Dengan memahami cara lapor polisi online melalui POLRI Super App dan nomor WA Dumas Presisi, proses pengaduan kini menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Kedua platform ini menawarkan alternatif modern untuk berinteraksi dengan aparat penegak hukum tanpa harus terkendala oleh jarak dan waktu.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kuat serta meningkatkan responsivitas kepolisian terhadap dinamika masalah di masyarakat. Manfaatkan kedua layanan ini dengan bijak sesuai dengan peruntukannya, dan jangan ragu untuk membagikan informasi bermanfaat ini kepada orang-orang di sekitar Anda agar lebih banyak yang mengetahui kemudahan akses layanan kepolisian di era digital.

Saya adalah penulis di thecuy.com, sebuah website yang berfokus membagikan tips keuangan, investasi, dan cara mengelola uang dengan bijak, khususnya untuk pemula yang ingin belajar dari nol.
Melalui thecuy.com, saya ingin membantu pembaca memahami dunia finansial tanpa ribet, dengan bahasa yang sederhana.