Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengadakan pemeriksaan tak terduga ke PT Global Dimensi Metalindo yang berlokasi di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (14/8). Tujuan inspeksi ini adalah untuk memverifikasi pemenuhan hak-hak karyawan, termasuk menghentikan kebiasaan magang terlalu lama yang melanggar peraturan.
Selama kunjungan, Wamen menemukan sejumlah karyawan yang berstatus magang selama dua sampai sembilan tahun tanpa jaminan diangkat sebagai pekerja tetap. “Praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. PT Global Dimensi Metalindo sudah berjanji akan mengakhiri sistem magang yang terlalu lama,” tegasnya dalam pernyataan resmi pada Jumat (15/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa memungut biaya dari pencari kerja adalah tindakan pidana dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan kasus serupa. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab melindungi hak pekerja.
Ia menyatakan bahwa isu keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan jaminan perlindungan bagi hak pekerja. “Banyak dari mereka tidak menerima hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja adalah kewajiban dan harus segera diberikan,” tambahnya.
Dia menegaskan masalah serupa tidak hanya ada di Cikarang, tetapi juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hak pekerja tidak boleh diabaikan di mana pun, dan pemerintah akan memberikan pembinaan kepada perusahaan yang berkomitmen memperbaiki diri.
Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui kesalahan dalam mengatur status karyawan dan berjanji memperbaiki sistem ketenagakerjaan sesuai petunjuk pemerintah.
Salah seorang mantan karyawan, Bangga Pamungkas (27), mengaku dipecat tiba-tiba tanpa alasan jelas pada Senin sebelumnya. Ia bekerja sejak Desember 2020 dan setelah hampir lima tahun, kontraknya dihentikan secara mendadak.
Ia bekerja sebagai magang melalui Yayasan Cikarang Nusantara dengan upah harian Rp148.000 tanpa tunjangan makan atau BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengungkap adanya pungutan saat pertama kali bergabung.
“Saat masuk tahun 2020, saya membayar Rp2,5 juta kepada calo. Praktik ini terus berlanjut,” tutur Bangga.
Sekitar 31 pekerja magang lain juga diberhentikan bersamaan, meski kontrak mereka seharusnya berakhir pada Desember 2025 atau bahkan 2026. Perusahaan ini memiliki lebih dari 200 pekerja magang, semuanya direkrut melalui yayasan.
Ia berharap inspeksi Wamenaker dapat mendorong perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan karyawan, sehingga masa depan pekerja di perusahaan tersebut bisa lebih baik.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com