Polisi tidur di Depok dibongkar setelah dikeluhkan warga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, mengeluhkan adanya tanggul jalan atau polisi tidur yang dianggap tidak tepat letaknya karena berada di area tanjakan dan turunan. Kritik juga dilontarkan terhadap pembuatan poldur di Jalan Raya Gas Alam yang dinilai tidak mengikuti standar dan berpotensi membahayakan pengendara.

Poldur yang terdiri dari tiga baris ini tidak dilengkapi dengan marka jalan sebagai petunjuk. Selain itu, posisi, ukuran, serta jarak antar poldur dianggap tidak mempertimbangkan faktor keamanan bagi para pengguna jalan. Kondisi semakin berisiko karena minimnya pencahayaan di malam hari di lokasi tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat, petugas kepolisian tiba di lokasi untuk memeriksa poldur tersebut. Iptu Sucipto, Kanit Lantas Cimanggis, bersama anggota lainnya berkoordinasi dengan warga, LPM, dan tokoh setempat pada Kamis (14/8). “Tim melakukan diskusi dengan Bhabinkamtibmas, pihak keamanan, perangkat RT/RW, LPM, serta masyarakat yang mendanai pemasangan,” jelas pernyataan Satlantas Polres Metro Depok pada Jumat (15/8/2025).

Sebagian besar pengguna jalan sebenarnya tidak menentang keberadaan poldur asalkan dibangun sesuai standar yang berlaku dan dilengkapi penerangan yang memadai. Setelah melalui diskusi, semua pihak sepakat untuk membongkar poldur tersebut guna menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Tindakan pembongkaran akhirnya dilakukan sehari kemudian.

“Sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang viral di media sosial mengenai poldur di depan Perumahan Alam Kencana, Jalan Raya Gas Alam, petugas bersama pihak terkait telah melaksanakan pembongkaran demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” ujar pernyataan tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan