Legislator desak Kemendagri pantau Rancangan Perda imbas polemik Pati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti perlunya keterbukaan informasi dalam kasus penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurutnya, kebijakan perpajakan merupakan isu yang sangat sensitif.

“Menurut pandangan saya, kejadian di Pati menunjukkan betapa pentingnya diskusi, transparansi, serta melibatkan masyarakat sebelum sebuah kebijakan diterapkan oleh pemda. Terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak,” ujar Ahmad Irawan kepada awak media pada Jumat (15/8/2025).

Dia menekankan bahwa beban pajak harus seimbang dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga. Kemampuan finansial masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama meskipun pemerintah daerah memiliki target untuk menambah pendapatan lokal.

Selain itu, dia meminta Kementerian Dalam Negeri lebih cermat dalam mengawasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) di berbagai wilayah. Tujuannya agar insiden seperti yang terjadi akibat keputusan Bupati Pati Sudewi tidak terulang kembali.

“Kemendagri harus melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan pengawasan ketat terhadap semua draf Perda yang disetujui oleh kepala daerah dan DPRD,” jelasnya.

“Demi mencegah persoalan serupa dengan di Pati terjadi lagi,” lanjutnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah memberikan teguran kepada Bupati Pati Sudewo terkait regulasi penyesuaian PBB yang mencapai 250 persen. Tito juga mempertanyakan dasar kebijakan kenaikan tersebut kepada Sudewo.

“Saya segera menghubungi Pak Bupati dan Pak Gubernur. Saya tanya kenapa mekanismenya seperti itu,” ujar Tito di kawasan Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8). Pernyataan ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan apakah dia sudah menegur Sudewo.

Dia juga memastikan apakah kenaikan pajak sebesar 250 persen telah mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga. Perlu diketahui, aturan kenaikan tarif PBB tersebut kini telah dibatalkan oleh Sudewo.

“Apakah sudah dihitung dengan matang terkait daya beli masyarakat, sehingga akhirnya ditarik kembali. Kami berharap, dengan pencabutan ini, masalah selesai. Sekarang ada tuntutan lain, yang menurut saya tidak terkait dengan hal ini,” kata Tito.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan