Bamsoet dukung MPR RI selesaikan rumusan PPHN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bambang Soesatyo, anggota DPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, memberikan dukungan penuh kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029 dalam menyelesaikan perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, PPHN akan menjadi panduan strategis untuk pembangunan jangka panjang Indonesia, memastikan arah pembangunan tidak terpengaruh oleh siklus politik lima tahunan dan fokus pada visi Indonesia Emas 2045.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan draf awal PPHN. Dokumen tersebut telah diserahkan kepada delapan fraksi di MPR pada 6 Agustus 2025.

Bamsoet menjelaskan bahwa PPHN akan berfungsi sebagai panduan yang memastikan kebijakan pembangunan tetap konsisten meski terjadi pergantian pemerintahan. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada 15 Agustus 2025.

Selama dua dekade terakhir, Indonesia menghadapi masalah serius akibat tidak adanya kerangka hukum yang menjamin kelangsungan pembangunan. Banyak program strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur, kedaulatan pangan, dan pemerataan energi, terganggu atau berubah arah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

Data BPS menunjukkan bahwa antara 2015 dan 2023, setidaknya ada 17 proyek strategis daerah yang mangkrak karena tidak sejalan dengan rencana pembangunan nasional. Bamsoet menegaskan bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045, diperlukan rencana jangka panjang yang tidak bergantung pada figur politik tertentu, melainkan menjadi komitmen seluruh bangsa.

Secara konstitusional, ada tiga opsi untuk mengesahkan PPHN: amandemen terbatas UUD 1945, revisi UU Nomor 12 Tahun 2011, atau pembentukan undang-undang khusus yang memuat PPHN. Bamsoet menilai momentum saat ini ideal untuk menyelesaikan PPHN, mengingat hubungan yang harmonis antara pemerintah, parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya. PPHN bukan hanya dokumen biasa, melainkan panduan strategis untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan