10 Perawat RSUD Syamsudin Sukabumi Positif Narkoba, Ini Motifnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

RSUD Syamsudin SH di Kota Sukabumi mengonfirmasi bahwa sepuluh karyawan dan perawat dinyatakan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Dari jumlah tersebut, empat merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi, hasil ini diperoleh melalui program rutin Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang juga mencakup pemeriksaan hepatitis serta kanker serviks. “Pada pemeriksaan sebelumnya di unit berisiko tinggi seperti anestesi dan farmasi, semua hasil negatif. Namun, kali ini ditemukan sepuluh kasus positif,” jelas Yanyan, sebagaimana dikutip dari detikJabar pada Jumat (15/8/2025).

Keempat ASN yang terlibat langsung diberhentikan sementara sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri. Yanyan telah menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum melaporkannya kepada Wali Kota Sukabumi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. “Wali Kota meminta penegakan aturan secara tegas. Proses hukum kini ditangani oleh BKPSDM dan Inspektorat,” ungkapnya.

Enam karyawan lainnya terdiri dari lima perawat, empat staf administrasi, dan satu tenaga outsourcing, semuanya diberhentikan dari pekerjaan mereka. Seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki.

Yanyan menyebutkan bahwa alasan penggunaan napza beragam, mulai dari coba-coba, tekanan masalah keluarga, hingga kekambuhan kebiasaan lama. “Tidak ada yang memakai zat terlarang selama jam kerja,” tegasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan yang tersedia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “10 Perawat RSUD Syamsudin Sukabumi Positif Narkoba, Ini Motifnya”

Tinggalkan Balasan