Pengajian Umi Cinta Resah Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bekasi
Kegiatan pengajian yang diadakan oleh seorang wanita berinisial PY, dikenal sebagai Umi Cinta, di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, menimbulkan kegelisahan. Hal ini terjadi karena Umi Cinta menawarkan janji masuk surga dengan syarat membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Kabar tersebut memicu kemarahan warga di Perumahan Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Umi Cinta untuk memprotes.

Insiden ini membuat kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan. MUI berencana meminta penjelasan dari Umi Cinta terkait beberapa hal yang dianggap tidak lazim dalam pengajian tersebut.

Warga Perumahan Zamrud, Cimuning, menentang penyelenggaraan pengajian yang digelar Umi Cinta. Penolakan muncul setelah beredar kabar tentang praktik aneh, termasuk pencampuran aktivitas dalam pengajian dan tawaran masuk surga dengan bayaran tertentu.

Dalam sebuah rekaman video amatir, terlihat sejumlah warga berusaha membubarkan pengajian di rumah Umi Cinta karena dinilai mengganggu. Kejadian ini terjadi pada Senin (11/8).

Beberapa pria, wanita, dan anak-anak terlihat meninggalkan rumah tersebut satu per satu. Warga yang berkumpul di depan rumah Umi Cinta kemudian memberikan sorakan.

Pengajian yang dipimpin oleh PY, yang dijuluki Umi Cinta, disebut telah berlangsung cukup lama. Kegiatan ini diduga tidak memiliki izin dari RT dan RW setempat.

Pengajian tersebut diadakan setiap akhir pekan dan telah berjalan selama beberapa tahun. Jumlah pengikut Umi Cinta dikabarkan mencapai puluhan orang.

Aksi pengusiran dilakukan setelah seorang mantan pengikut mengungkapkan bahwa Umi Cinta menjanjikan surga bagi mereka yang membayar infak Rp 1 juta.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menyatakan bahwa mereka telah memanggil Umi Cinta pada Rabu (13/8), tetapi yang bersangkutan tidak hadir. MUI baru mengambil keterangan dari beberapa warga sekitar.

“Kami akan mendatangi langsung Umi Cinta besok. Sementara ini, kami hanya mendapat keterangan dari saksi warga,” ujar Saifuddin Siroj ketika dihubungi pada Rabu (13/8).

Pihak MUI bersama pemerintah daerah telah mengadakan pertemuan dengan masyarakat pada siang hari. Namun, Umi Cinta tidak hadir, meski beberapa pengikutnya datang.

MUI akan kembali meminta keterangan dari Umi Cinta pada hari ini. Pertemuan direncanakan berlangsung di kantor Kelurahan Cimuning.

Saifuddin Siroj menjelaskan bahwa MUI sedang menyelidiki berbagai fakta terkait pengajian tersebut. Mereka ingin memastikan kebenaran dari sejumlah laporan yang beredar.

“Kami sedang mengecek kebenaran dari laporan yang ada. Terutama mengenai keresahan warga tentang cara pengajian yang dianggap tidak biasa,” kata Saifuddin saat dihubungi pada Rabu (13/8).

Beberapa masalah yang dilaporkan kepada MUI Kota Bekasi antara lain sifat pengajian yang tertutup, pencampuran jamaah laki-laki dan perempuan, serta isu pembayaran Rp 1 juta untuk masuk surga.

“Selain itu, ada juga kabar tentang keberadaan anjing di tempat tersebut,” tambahnya.

MUI berencana memanggil kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8) di kantor Kelurahan Cimuning. Jika terbukti menyimpang, kegiatan tersebut akan dinonaktifkan.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap ajaran Islam, kami akan merekomendasikan penutupan,” tegasnya.

Namun, jika tidak terbukti menyimpang, MUI bersama pemerintah kota akan mencari solusi agar kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai aturan.

“Jika tidak ada pelanggaran, mereka harus mengurus izin majelis taklim terlebih dahulu,” jelasnya.

Selama proses klarifikasi berlangsung, MUI meminta agar pengajian Umi Cinta dihentikan sementara hingga ada keputusan jelas.

“Selama proses ini, mereka wajib menghentikan kegiatannya. Jika terbukti melanggar syariat, pengajian ini harus ditutup,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menangani dan sedang mendalami kasus ini,” ujar Kusumo pada Rabu (13/8/2025).

Ketika ditanya tentang perkembangan kasus, Kusumo belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia juga belum memastikan apakah ada pihak yang telah diperiksa.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menyebut bahwa pemerintah daerah telah ikut menangani masalah ini.

“Saat ini, masalah tersebut masih dibahas oleh Kesbangpol, MUI, dan FKUB,” kata Suparyono.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan