Ahmad Fahrur Rozi, Ketua PBNU, memberikan tanggapan mengenai ajaran seorang wanita bernama PY atau dikenal sebagai Umi Cinta, yang menawarkan kegiatan keagamaan dengan klaim membayar Rp 1 juta untuk “masuk surga” di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Menurut Gus Fahrur, praktik semacam ini tergolong sebagai ajaran yang menyimpang.
“Jelas itu adalah ajaran yang salah, karena surga tidak bisa dibeli dengan uang,” ujar Gus Fahrur melalui telepon pada Kamis (14/8/2025).
Dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap ajaran tersebut. Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman keagamaan agar tidak terjerumus dalam ajaran yang menyesatkan.
“Orang-orang harus tetap waspada dan tidak mudah tergoda oleh ajaran yang tidak masuk akal. Lebih baik mengikuti pandangan ulama dan organisasi keagamaan yang sudah diakui di Indonesia,” tegasnya.
“Ajaran semacam itu hanya bisa menipu orang-orang yang kurang memahami agama Islam secara benar,” tambah Gus Fahrur.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah memulai penyelidikan terkait kasus ini. Di sisi lain, MUI Kota Bekasi berencana memanggil Umi Cinta untuk meminta klarifikasi pada Kamis (14/8) di kantor Kelurahan Cimuning.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi mengenai pengajian tersebut. Namun, Umi Cinta tidak memenuhi panggilan hari ini.
“Kami sedang menelusuri fakta-fakta yang beredar. Khususnya terkait kegelisahan warga mengenai pelaksanaan pengajian yang dianggap tidak biasa,” kata Saifuddin pada Rabu (13/8).
Ada beberapa masalah yang dilaporkan ke MUI Kota Bekasi. Pertama, pengajian tersebut dilakukan secara tertutup.
“Kedua, terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, masih dalam verifikasi terkait klaim pembayaran Rp 1 juta untuk ‘masuk surga’. Selain itu, ada kabar mengenai keberadaan anjing di tempat tersebut,” jelasnya.
Saifuddin menyatakan bahwa Umi Cinta akan dipanggil kembali pada Kamis (14/8) di kantor Kelurahan Cimuning. Jika terbukti sesat, MUI Kota Bekasi akan mengambil tindakan tegas.
“Kami akan memverifikasi langsung di lapangan. Jika terbukti menyimpang dari ajaran Islam, MUI akan merekomendasikan penutupan,” tegasnya.
Namun, jika tidak ditemukan bukti kesesatan, MUI bersama pemerintah setempat akan mencari solusi lain.
“Jika tidak ada pelanggaran, mereka harus mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” ungkapnya.
Selama proses klarifikasi berlangsung, MUI Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dihentikan sementara sampai ada kepastian hukum.
“Selama proses ini, kegiatan pengajian harus dihentikan dulu. Namun, jika terbukti melanggar prinsip Islam, kami akan merekomendasikan penutupan segera,” pungkasnya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.