Kakek penipu di Jakbar ditangkap karena pura-pura tertabrak minta tebusan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria berusia 65 tahun dengan inisial A telah ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan di daerah Tambora, Jakarta Barat. Modus operandi pria itu adalah berpura-pura tertabrak kendaraan demi memeras uang dari para pengemudi.

Menurut AKP Sudrajat Djumantara dari Unit Reskrim Polsek Tambora, pelaku berhasil diamankan ketika sedang menjalankan aksinya. Informasi dari warga setempat membantu polisi menangkapnya saat dia kembali beraksi. Penangkapan terjadi di sekitar Jembatan 2, dan pelaku mengaku telah melakukan penipuan dengan sengaja menabrakan diri ke mobil.

Setelah itu, pelaku meminta uang sebagai ganti rugi atau biaya pengobatan dari korban. Dia mengaku telah menjalankan aksi ini selama dua bulan, dengan penghasilan mencapai Rp 600 ribu per minggu.

Selama periode itu, setidaknya ada empat korban yang memberikan uang kepadanya. Pelaku tidak memilih kendaraan tertentu sebagai sasaran, melainkan memanfaatkan situasi yang memungkinkan untuk melakukan aksinya.

Saat diperiksa, A mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya mencoba-coba, namun kemudian terus melanjutkan aksi tersebut. Uang hasil penipuan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena dia tinggal sendirian di bawah kolong jembatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Polsek Tambora, sementara penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan