Gubernur Jateng tunggu hasil Pansus pemakzulan Bupati Pati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komite khusus (Pansus) yang bertugas menyelidiki usulan pemberhentian Bupati Pati Sudewo terkait protes massal atas kenaikan PBB hingga 250% telah memulai pekerjaannya. Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, menyatakan akan menunggu keputusan akhir dari proses penyelidikan ini.

“Setelah semua kegiatan selesai, kami memberikan ruang kepada DPRD dan akan menanti hasilnya dalam waktu 60 hari ke depan,” ujar Luthfi seusai mengikuti pertemuan Forkopimda di kantornya, seperti dilaporkan detikJateng, Kamis (14/8/2025).

Luthfi menegaskan bahwa hak penyelidikan ini merupakan wewenang DPRD Pati. Ia menambahkan bahwa proses ini merupakan bagian dari prosedur konstitusional yang harus dilaksanakan secara terbuka.

“Ini adalah proses konstitusional yang harus dijalankan dengan transparansi. Kami serahkan sepenuhnya kepada DPRD setempat karena itu adalah kewenangan mereka, bukan Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Perlu diketahui, berbagai kontroversi yang melibatkan Bupati Pati Sudewo, baik dalam kebijakan maupun gaya komunikasinya, memicu unjuk rasa besar pada Rabu (13/8). Salah satu kebijakan yang menuai protes adalah rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%, serta pernyataannya yang dianggap menantang masyarakat yang hendak berdemo. Kenaikan PBB tersebut akhirnya dibatalkan akibat tekanan publik.

Pasca demonstrasi besar-besaran tersebut, DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket untuk mengevaluasi 12 kebijakan kontroversial Sudewo, termasuk salah satunya adalah rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati yang dinilai tidak jelas.

Informasi lebih lanjut dapat dibaca di sini.

Simak juga video “Update Terkini Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati” di sini.

Proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo kini berada di tangan Pansus DPRD, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memantau perkembangan tersebut tanpa intervensi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan