Bitcoin tembus Rp 2 M, catat rekor harga tertinggi

dimas

By dimas

Nilai Bitcoin mencetak rekor baru pada Kamis (14/8) dengan menyentuh angka US$ 124.000 atau sekitar Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Ether pun mengalami peningkatan signifikan hingga US$ 4.780,04, melebihi titik tertinggi terakhirnya di akhir 2021.

Faktor utama di balik kenaikan ini adalah ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve. Tony Sycamore, Analis Pasar dari IG, menyatakan bahwa lonjakan harga juga dipengaruhi oleh minat besar investor institusi serta kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mendukung investasi di sektor kripto.

“Dari segi teknikal, jika harga mampu bertahan di atas US$ 125.000, Bitcoin berpotensi menuju US$ 150.000,” ungkapnya seperti dilaporkan Reuters, Kamis (14/8/2025).

Sejak awal tahun 2025, Bitcoin telah naik hampir 32% karena kebijakan-kebijakan Trump. Presiden yang menyebut dirinya sebagai “Presiden Kripto” ini beserta keluarganya telah aktif terlibat dalam industri tersebut selama setahun terakhir.

Tak hanya itu, Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif yang memperbolehkan aset kripto menjadi bagian dari akun pensiun 401(k). Di samping itu, regulasi stablecoin yang disetujui tahun ini semakin mempermudah investasi kripto di Amerika Serikat.

Kenaikan Bitcoin turut memicu aksi beli besar-besaran di berbagai aset kripto dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan data CoinMarketCap, kapitalisasi pasar sektor kripto secara keseluruhan telah melambung menjadi lebih dari US$ 4,18 triliun, meningkat dari US$ 2,5 triliun pada November 2024 saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.

Kebijakan pemerintah AS dan minat investor institusi menjadi pendorong utama kenaikan nilai Bitcoin dan aset kripto lainnya, memperkuat posisinya di pasar global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan