Warga Jombang Protes Kenaikan PBB 370% Bawa Uang Koin Segalon

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria asal Jombang, Joko Fattah Rochim (63), melakukan aksi protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebesar 370 persen dengan membawa tabungan koin dalam galon air mineral ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan atas kenaikan pajak propertinya yang dinilai tidak wajar.

Menurut keterangan yang dihimpun detikJatim pada Rabu (13/8/2025), Fattah membawa ribuan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 yang dituangkan ke loket pembayaran PBB. “Ini bentuk protes karena saya tidak punya uang tunai. Koin ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia sudah kuliah semester 2,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), properti Fattah dikenakan PBB P2 sebesar Rp334.178 untuk tahun 2023. Rumah tersebut memiliki luas tanah 1.070 meter persegi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp464.000 per meter persegi, sementara bangunannya seluas 72 meter persegi ber-NJOP Rp505.000 per meter persegi.

Total NJOP properti tersebut mencapai Rp522.840.000, dengan PBB sebesar 0,1% atau Rp522.840. Setelah mendapat pengurangan Rp188.662, tagihan akhir menjadi Rp334.178. Fattah menyerukan agar Bupati Jombang meninjau ulang kenaikan PBB tahun 2024 yang dinilai memberatkan warga.

Selengkapnya dapat disimak melalui tautan berikut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan