PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 3 September 2025. Agenda tunggal dalam rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus perusahaan.
Pelaksanaan RUPSLB ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 2005 terkait Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. “Rapat akan membahas satu poin agenda utama, yaitu perubahan struktur pengurus perusahaan,” jelas manajemen Telkom dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/8/2025).
Proses pengangkatan dan pemberhentian pengurus mengacu pada Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), dan Pasal 23 ayat (6) huruf b Anggaran Dasar Perseroan. Keputusan harus disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (4).
Sebelumnya, Telkom telah menetapkan Dian Siswarini sebagai Direktur Utama baru melalui RUPS tahunan pada 27 Mei 2025, menggantikan Ririek Adriansyah.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom per RUPS 27 Mei 2025:
Komisaris
- Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
- Komisaris Independen: Yohanes Surya, Reza Mallarangeng, Deswandhy Agusman
- Komisaris: Ismail, Ossy Darmawan, Rionald Silaban, Silmy Karim
Direksi
- Direktur Utama: Dian Siswarini
- Wakil Direktur Utama: Muhammad Awaluddin
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Enterprise & Business Service: Verenita Yosephine
- Direktur Network: Nanang Hendarno
- Direktur Strategic Business Development & Portofolio: Seno Soemadji
- Direktur Human Capital Management: Henry Christiadi
- Direktur Wholesale and International Service: Honesti Basyir
- Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com