Pemkab Aceh Barat dan Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya secara resmi melarang penyelenggaraan lomba panjat pinang dalam rangkaian perayaan HUT RI ke-80. Kebijakan ini diterapkan karena aktivitas tersebut dinilai tidak mengandung unsur edukasi serta berpotensi membahayakan keselamatan peserta.

Bupati Aceh Barat Tarmizi menginstruksikan seluruh camat untuk menyampaikan imbauan ini kepada kepala desa di wilayah masing-masing. Ia menegaskan pentingnya memilih kegiatan lain yang lebih kreatif, bermanfaat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Masyarakat diharapkan dapat merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih positif,” ujar Tarmizi, Rabu (13/8/2025).

Di wilayah tetangga, Bupati Aceh Jaya Safwandi menguatkan larangan tersebut melalui instruksi resmi bernomor 400.14.1.1/757/2025. Dokumen tersebut secara khusus melarang pelaksanaan panjat pinang dalam perayaan HUT RI, dengan pertimbangan serupa tentang kurangnya nilai pendidikan dan risiko kecelakaan.

Sebagai alternatif, kedua pemkab mendorong warga untuk menyelenggarakan berbagai aktivitas lain yang lebih aman dan bermakna dalam memeriahkan hari kemerdekaan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan