Kemensos hentikan 10.000 penerima bansos tidak layak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi adanya lebih dari 100.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak memenuhi kriteria kelayakan. Sebanyak 55.000 nama telah dicabut dari daftar penerima, sedangkan 44.000 lainnya masih dalam tahap verifikasi sebelum penghentian bantuan.

“Dari total tersebut, 55.000 penerima sudah tidak lagi memperoleh bansos. Sisanya sebanyak 44.000 sedang dalam proses peninjauan,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan resmi yang dikutip RRI pada Selasa (12/8/2025).

Penerima bansos yang tidak memenuhi syarat meliputi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, tenaga medis, akademisi, eksekutif perusahaan, serta karyawan BUMN dan BUMD. Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 27.932 pegawai BUMN yang tercatat sebagai penerima bansos.

Guna meminimalisasi ketidaktepatan distribusi, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait. Upaya ini sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan pentingnya akurasi data, pembaruan berkala, dan kolaborasi antarkementerian.

Proses pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dinamika kependudukan, seperti perubahan status akibat kelahiran, kematian, atau migrasi. Data hasil pembaruan kemudian diverifikasi oleh BPS sebelum digunakan sebagai acuan penyaluran bansos.

Bantuan yang salah sasaran akan dialihkan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan. Gus Ipul mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos guna melaporkan penerima tidak layak atau mengajukan calon penerima yang memenuhi syarat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan