9 Orang Kena OTT KPK di Inhutani V: Direksi dan Swasta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V, Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (13/8/2025), meski belum merinci identitas para tersangka.

Di antara yang diamankan terdapat pejabat direksi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perwakilan dari sektor swasta. Hingga saat ini, KPK belum membeberkan kasus yang melatarbelakangi operasi tersebut atau nilai uang yang berhasil diamankan.

Para tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka sesuai ketentuan undang-undang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan