Penyewa hotel Windy eks Sekretaris MA dipanggil KPK lagi karena 2 kali absen

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Menas Erwin Djohansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya Menas dua kali tidak memenuhi panggilan pada 28 Juli dan 4 Agustus 2025.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Dalam putusan pengadilan, terungkap bahwa Menas membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini yang digunakan Hasbi untuk membahas pengurusan perkara sekaligus kepentingan pribadi bersama Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) juga menemukan bukti penggunaan kamar di Fraser Menteng oleh Hasbi bersama Windy. Ruangan tersebut menjadi tempat pertemuan dengan Menas Erwin, Fatahillah Ramli, dan Christian Siagian terkait pengurusan perkara.

Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, yang telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses kasasi. Selain itu, ia masih berstatus tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Windy Idol.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan