Maling kotak amal masjid di Bogor ditangkap warga saat beraksi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tiga tersangka diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Senin (11/8/2025) malam berdasarkan laporan masyarakat yang berhasil mencegah aksi tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek. “Ketiganya sudah dalam tahanan kami untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Robby kepada awak media, Selasa (12/8).

Menurut penyelidikan sementara, pelaku tertangkap tangan oleh warga setempat saat sedang beraksi. Insiden ini menjadi sorotan setelah video interogasi warga terhadap pelaku beredar luas di platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terungkap bahwa ketiganya bukan kali pertama melakukan pencurian kotak amal.

Selain kasus pencurian, salah satu pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis saat diinterogasi warga. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap keterkaitan lebih jauh.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan