KPK geledah Kemenkes cari bukti korupsi RSUD Koltim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Kesehatan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Operasi tersebut bertujuan mengumpulkan dokumen dan barang bukti digital.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan sebelumnya. “Kasus ini berhubungan dengan pembangunan RSUD di Kolaka Timur, di mana desain bangunan harus memenuhi standar yang ditetapkan Kemenkes,” terangnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Otoritas anti-korupsi belum merinci dokumen atau bukti elektronik yang berhasil diamankan. Demikian pula dengan ruangan spesifik yang menjadi target penggeledahan di kompleks kementerian tersebut. “Kami fokus pada pengumpulan data dan bukti pendukung terkait kasus Kolaka Timur,” tambah Asep.

Sebelumnya, KPK telah menyegel sejumlah ruang kerja pejabat Kemenkes yang diduga terkait operasi tangkap tangan di Sulawesi Tenggara dan dua lokasi lain. Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim dari Kemenkes selaku penanggung jawab proyek pembangunan rumah sakit.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Desember 2024 antara perwakilan Kemenkes dan lima konsultan perencana untuk membahas desain dasar RSUD berstandar kelas C. Proyek tersebut didanai melalui mekanisme DAK, dengan lima tersangka lain meliputi Ageng Dermanto (PPK proyek), Deddy Karnady (PT PCP), dan Arif Rahman (KSO PT PCP).

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan