Cheryl Darmadi Disidang In Absentia Jika Tak Ditemukan, Dorongan Maki

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Cheryl Darmadi, putri dari terpidana kasus korupsi perkebunan sawit Surya Darmadi, kini masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kesiapannya untuk turut melacak keberadaan tersangka tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan tekadnya menemukan Cheryl dalam pernyataan kepada awak media pada Selasa (12/8/2025). Ia berharap Interpol segera menerbitkan red notice untuk mempermudah proses penangkapan di tingkat internasional, termasuk di negara tanpa perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Menurut Boyamin, sidang in absentia bisa menjadi opsi jika Cheryl belum ditemukan dalam enam bulan. Tujuannya untuk menyita aset-aset terkait ganti kerugian negara dari kasus dugaan pencucian uang dan korupsi PT Duta Palma Group.

Kejagung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna mengonfirmasi sedang memproses permohonan red notice melalui Divhubinter Polri. Cheryl disebut diduga berada di luar negeri, meski lokasi pastinya masih dalam verifikasi bersama instansi terkait.

Sebagai informasi, Cheryl menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 31 Desember 2024 namun telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Ayahnya, Surya Darmadi, sebelumnya divonis 16 tahun penjara dalam kasus yang sama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

2 pemikiran pada “Cheryl Darmadi Disidang In Absentia Jika Tak Ditemukan, Dorongan Maki”

  1. Waduh, Mbak Cheryl lagi main petak umpet sama hukum ya? Semoga aja pas ketemu, juri-nya lagi pada mood baik, nggak pada ikutan kesel. Kira-kira Mbak Cheryl lagi liburan di mana yaaa? 🤔

    Balas
  2. Waduh, Mbak Cheryl lagi main petak umpet sama hukum ya? Kayaknya petugasnya lagi latihan lari marathon mengejar beliau nih. Kira-kira kalau ketemu, hukumannya dikasih hukuman tambahan “kerja bakti” membersihkan gedung pengadilan nggak ya?

    Balas

Tinggalkan Balasan