TNI ungkap alasan 20 orang kroyok Prada Lucky

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebanyak 20 personel TNI resmi berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TNI Angkatan Darat memberikan penjelasan terkait banyaknya jumlah tersangka dalam perkara ini.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana selaku Kadispenad menyatakan penetapan tersangka dalam jumlah besar disebabkan oleh rentang waktu kejadian yang panjang. Menurutnya, proses pembinaan terhadap korban yang merupakan junior dilakukan secara berulang dalam periode tertentu, sehingga memerlukan penyelidikan mendalam oleh Pomdam Militer.

“Alasan banyaknya tersangka karena kejadian tidak terjadi dalam satu hari saja. Kegiatan pembinaan ini melibatkan sejumlah personel dan berlangsung dalam beberapa waktu,” tutur Wahyu di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).

Proses penyidikan memakan waktu cukup lama karena kompleksitas kasus. Tim penyidik Polisi Militer Kodam Udayana harus memeriksa secara detail setiap tahapan peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu berbeda.

Wahyu menegaskan komitmen TNI untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami membutuhkan waktu untuk memastikan peran masing-masing individu agar keadilan dapat ditegakkan secara proporsional,” ujarnya.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi penetapan 20 tersangka dari satuan Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan dan saat ini dalam tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Semua tersangka telah diperiksa dan akan menjalani rekonstruksi kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan,” jelas Budyakto di rumah duka korban di Asrama TNI Kuanino, Kupang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan