3 Truk Tinja Buang Limbah ke Selokan di Jakarta Timur, DLH Akan Berikan Sanksi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tiga unit truk penyedot limbah domestik tertangkap kamera sedang membuang kotoran manusia ke saluran pembuangan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Insiden ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aksi pembuangan limbah ilegal tersebut terekam dalam video warga dan menyebar luas di platform media sosial. Dalam rekaman terlihat truk berwarna kuning mengalirkan tinja melalui selang ke gorong-gorong jalan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/8) siang di kawasan Jatinegara.

“Kami segera melakukan proses identifikasi dan penyelidikan terhadap kendaraan bermotor tangki tersebut,” tegas Yogi Ikhwan, Kepala Humas DLH DKI Jakarta, melalui keterangan pers yang dikutip Antara, Senin (11/8/2025).

DLH mengancam akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti, mulai dari denda administratif hingga pencabutan izin operasional bagi pelaku yang melakukan pelanggaran berulang. Saat ini, petugas sedang melacak keberadaan truk bermasalah tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH telah menggandeng Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup setempat untuk memetakan operasional truk-truk pengangkut tinja swasta di wilayah Jakarta Timur. Mereka juga berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengidentifikasi pemilik truk bernomor polisi B-9043-TNA yang terlibat dalam kasus ini.

Tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Kebersihan. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu mengaku heran dengan kelakuan pengemudi truk yang membuang limbah secara sembrono di tempat umum. Diduga, aksi serupa sering dilakukan oleh armada pengangkut limbah yang biasa beroperasi di wilayah tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan