Tugas Baru Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Setelah Dilantik Prabowo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara militer di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Minggu (10/8/2025). Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pengukuhan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru yang meliputi berbagai wilayah di Indonesia.

Jabatan Wakil Panglima TNI sebelumnya vakum selama seperempat abad, terakhir diisi oleh Jenderal TNI Fachrul Razi sebelum dibekukan pada era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Sejarah mencatat, posisi ini pertama kali diemban oleh Jenderal Mayor AH Nasution berdasarkan Penetapan Presiden No. 9 Tahun 1948.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019, Pemerintah mengaktifkan kembali posisi strategis tersebut. Pasal 13 ayat (1) menyatakan Markas Besar TNI terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima, dengan tugas utama mengoordinasikan pembinaan kekuatan untuk mencapai interoperabilitas Tri Matra Terpadu.

Berdasarkan Pasal 15, Wakil Panglima bertanggung jawab langsung kepada Panglima dengan wewenang meliputi: (1) pendampingan tugas harian, (2) pemberian pertimbangan strategis terkait kebijakan pertahanan, (3) pelaksanaan tugas penggantian sementara, serta (4) penugasan khusus sesuai arahan pimpinan. Jabatan ini secara hierarkis diperuntukkan bagi perwira tinggi berbintang empat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “Tugas Baru Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Setelah Dilantik Prabowo”

  1. Wah, selamat bertugas Jenderal! Semoga tugas barunya nggak seberat beban skripsi ya. Kira-kira, ada pelatihan khusus nggak nih buat menghadapi ‘tantangan’ dari atas? 🤔

    Balas

Tinggalkan Balasan