Masyarakat dapat kembali bernapas lega usai kebijakan pemblokiran sementara terhadap ratusan juta rekening tidak aktif akhirnya dicabut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memblokir 122 juta rekening dormant yang tidak menunjukkan aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Menurut keterangan resmi PPATK, mayoritas rekening yang terdampak merupakan akun yang tidak digunakan selama 5 hingga 35 tahun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sejak Mei 2025, pihaknya telah menginstruksikan perbankan untuk mencabut pemblokiran transaksi (Hensem) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90% telah kembali aktif. Proses reaktivasi sepenuhnya menjadi kewenangan bank berdasarkan mekanisme internal masing-masing,” jelas Ivan. PPATK juga telah menyiapkan rekomendasi perbaikan dan mitigasi risiko penyalahgunaan rekening dormant untuk diserahkan kepada otoritas terkait.
Sebagai langkah perlindungan, PPATK mendorong perbankan untuk memverifikasi identitas nasabah secara proaktif melalui kontak langsung, baik secara luring maupun daring. Prosedur reaktivasi ini merupakan bagian dari kebijakan Know Your Customer (KYC) guna mencegah praktik jual beli rekening, peretasan, atau penyalahgunaan lainnya.
“Proses di PPATK telah selesai, dan aktivasi selanjutnya menjadi tanggung jawab bank. Kami mendorong percepatan layanan dengan tetap memastikan keamanan rekening,” tegas Ivan. Kebijakan pemblokiran sementara bukanlah bentuk hukuman, melainkan upaya preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga stabilitas sektor keuangan.
Langkah ini didasarkan pada laporan perbankan dan pemutakhiran data nasabah untuk mencegah kejahatan seperti penipuan, judi online, hingga pencucian uang. Bagi pemilik rekening dormant, PPATK menyarankan untuk segera menghubungi bank terdekat atau layanan pelanggan resmi, menyiapkan dokumen identitas, serta memperbarui data pribadi.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak meminjamkan atau menjual rekening kepada pihak lain serta melaporkan transaksi mencurigakan. “Kolaborasi antara PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat akan memperkuat sistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya,” pungkas Ivan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com