Pemerintah Mempersiapkan Hutan Adat untuk Penyerapan Karbon

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan, menyatakan bahwa hutan adat memiliki kapasitas tinggi dalam menyerap karbon. Syarat utamanya adalah kawasan tersebut harus memiliki tutupan hutan yang memadai.

Hutan adat dinilai mampu meningkatkan penghidupan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya kehutanan. Namun, hingga kini belum ada perhitungan rinci mengenai besaran potensi penyerapan karbon tersebut. “Kami hanya menetapkan hutan adat di wilayah berhutan, baik di Areal Penggunaan Lain maupun kawasan hutan. Tanpa tutupan hutan, penetapan tidak akan dilakukan,” jelas Julmansyah dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Pemerintah menargetkan penetapan seluas 1,4 juta hektare hutan adat dalam lima tahun ke depan. Fungsi ekologisnya dinilai krusial dalam proses penyerapan karbon (carbon sequestration). Semakin efektif masyarakat adat menjaga kelestarian hutannya, semakin besar kontribusinya terhadap penurunan emisi.

“Contoh nyata terlihat di Kabupaten Kuantan Singingi, di mana hutan adat Jake tetap terjaga meski berbatasan langsung dengan perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya. Upaya percepatan penetapan hutan adat dijalankan untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses verifikasi saat ini berlangsung di beberapa daerah, termasuk 17 komunitas adat yang mengajukan penetapan. Lima kabupaten sedang dalam proses penetapan untuk kawasan seluas 70.688 hektare, yaitu Kutai Barat, Sanggau, Sorong Selatan, Buleleng, dan Punan Batu di Kabupaten Bulungan. Target penyelesaiannya diproyeksikan sebelum akhir tahun.

“Kelompok masyarakat ini merupakan komunitas pemburu-peramu terakhir di Kalimantan. Kami optimistis bisa mencapai target 70.000 hektare dalam enam bulan ke depan, meski yang lebih penting adalah menyelamatkan ketergantungan hidup mereka pada hutan,” tegas Julmansyah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

2 pemikiran pada “Pemerintah Mempersiapkan Hutan Adat untuk Penyerapan Karbon”

  1. Wah, gercep juga ya pemerintah, baru sadar hutan adat bisa jadi mesin ATM karbon. Tapi beneran dijagain gak nih, jangan cuma pas butuh doang? Kira-kira, ada pelatihan khusus buat pohon-pohonnya biar makin pinter nyerap karbon gak ya? 😉

    Balas
  2. Wah, gercep juga ya pemerintah, hutan adat mau dijadiin AC alami raksasa nih ceritanya. Tapi beneran dijaga, kan? Jangan sampai nanti izinnya keluar buat yang lain lagi. Kira-kira, hutan adatnya dikasih pupuk apa ya biar karbonnya makin keserap maksimal? 😄

    Balas

Tinggalkan Balasan