Motor Penggembala Bebek di Bekasi Dicuri, Pelaku Berhasil Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan sekelompok pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lima tersangka dari dua geng berbeda telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, tiga tersangka berinisial J (27), BA (30), dan AS (22) ditangkap oleh Polsek Cikarang Timur. Sementara dua pelaku lainnya, AS (21) dan S (32), diamankan oleh tim Unit Jatanras.

Berdasarkan laporan Polsek Cikarang Timur, salah satu kejadian terjadi pada Rabu (9/7). Saat itu, korban kehilangan kendaraannya yang diparkir dalam keadaan terkunci saat sedang menggembala bebek. “Saat korban kembali, motor tersebut sudah raib dari lokasi,” ujar Mustofa dalam keterangan pers pada Jumat (8/8/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka pertama pada Senin (28/7). Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kunci leter T, kunci palsu untuk menyalakan kendaraan, dan satu unit sepeda motor.

Kasus lain yang ditangani Unit Jatanras terjadi pada Kamis (17/7). Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di tempat kontrakannya setelah bangun tidur. Berdasarkan penyidikan, dua tersangka berhasil diamankan pada Jumat (1/8) saat sedang beraksi menggunakan motor hasil curian.

“Kendaraan yang digunakan pelaku ternyata merupakan hasil kejahatan sebelumnya. Pelaku kemudian mengubah plat nomor kendaraan untuk memudahkan aksi selanjutnya,” tambah Mustofa.

Kelima tersangka kini telah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan