KPK Ungkap Sosok Calon Tersangka dalam Kasus Kenaikan Kuota Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Meski belum menetapkan tersangka, lembaga antirasuah ini mengindikasikan pihak-pihak yang terlibat dalam alur perintah dan aliran dana akan menjadi fokus pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Asep Guntur menjelaskan bahwa calon tersangka meliputi mereka yang diduga memberi perintah pembagian kuota secara tidak prosedural serta penerima dana terkait penambahan kuota. “Ada dua aspek utama yang kami telusuri: perintah pembagian kuota yang melanggar aturan dan aliran dana tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu,” paparnya dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu (9/8/2025).

Kasus ini bermula dari temuan indikasi penyimpangan dalam proses penetapan kuota haji oleh Kementerian Agama. KPK pun mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sejumlah nama telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, dan selebritas religi Khalid Basalamah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “KPK Ungkap Sosok Calon Tersangka dalam Kasus Kenaikan Kuota Haji”

  1. Wih, calon tersangka udah kayak mau daftar KUA aja, diungkap-ungkap segala. Kirain kuota haji naik biar antrian makin pendek, eh ternyata ada udang di balik batu. Kira-kira, ongkos hajinya ikut naik juga gak ya gara-gara ini?

    Balas

Tinggalkan Balasan